"Hakim tidak boleh menjatuhkan hukuman kalau enggak ada undang-undangnya," ucap dia.
"Pasal 2 ayat 2 sudah memberikan ruang untuk itu."
Lantas, Asep menyebut pemberian hukuman mati bagi para koruptor tergantung pada keberanian hakim.
"Artinya, ruang untuk hukuman mati terhadap para koruptor itu apa," ujar Asep.
"Kan masalah yang ada sekarang itu ada pada taraf implementasi, sejauh mana hakim berani atau tidak menjatuhkan mati."
Jika dirinya menjadi hakim, Asep mengaku akan memberikan hukuman mati bagi para koruptor.
"Kalau saya hakimnya, saya matiin tuh, perkara e-ktp, perkara Century saya habisin itu," kata dia.
Ia pun menyinggung soal kebijakan yang memperbolehkan mantan koruptor menyalonkan diri di Pilkada.
"Biar dia enggak mencalonkan diri jadi caleg atau di Pilkada gitu kan."
"Sekarang kalau dia enggak dimatiin nanti muncul nyalonin lagi enggak kapok-kapok."
"Maka lebih baik matiin aja mereka mah, susah hidup juga gangguin orang."
Simak video berikut ini menit 6.25:
Tanggapan Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Sebelumnya Presiden Jokowi sempat berujar pemerintah dapat memberlakukan hukuman mati bagi para koruptor
Dikutip dari tayangan YouTube tvOneNews, Senin (9/12/2019), presiden menyatakan apabila terdapat masukan dari masyarakat soal hal itu akan direalisasikan oleh pemerintah.