Pertanyaan ini Harley sampaikan saat acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Senin (9/12/2019) lalu.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Selasa (10/12/2019), ia memberanikan diri untuk bertanya soal hukuman tegas untuk para koruptor.
Ia menilai, saat ini hukuman untuk para koruptor di Indonesia kurang tegas.
"Kenapa kita tidak berani mengambil tindakan kayak di negara-negara maju seperti hukuman mati atau yang lain," tanya Harley pada Presiden Jokowi.
Sontak pertanyaan dari Harley itu mendapat tepuk tangan dari teman-temannya yang hadir dalam acara tersebut.
Jokowi pun menjawab pertanyaan yang diajukan Harley tersebut dan menjelaskannya.
Menurut Jokowi, saat ini Indonesia belum mempunyai sistem perundangan yang mengatur tentang hal tersebut.
"Ya kalau di undang-undangnya memang ada yang korupsi dihukum mati itu akan dilakukan, tapi di UU tidak ada yang korupsi dihukum mati," jawab Jokowi.
Disebut Omong Kosong
Hal ini kemudian ditanggapi oleh sejumlah pihak, satu di antaranya adalah peneliti Peneliti Pusat Kajian AntiKorupsi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta (Pukat UGM) Zaenur Rohman.
Menurut Zaenur, pernyataan Jokowi soal penerapan hukuman mati untuk koruptor hanya omong kosong belaka
Zaenur menilai selama ini Jokowi tak menunjukkan komitmen untuk pemberantasan korupsi.
"Ini adalah pernyataan kosong dari presiden untuk memperlihatkan seolah-olah presiden punya komitmen pemberantasan korupsi, padahal presiden sangat tak memiliki komitmen dalam pemberantasan korupsi," kata Zaenur seperti yang dikutip dari Kompas.com, Selasa (10/12/2019).
Ia lalu menyebutkan contoh tidak adanya komitmen Jokowi baru-baru ini, yaitu soal pemberian grasi pada koruptor.
"Jangan kan komitmen, presiden malah permisif menurut saya, semakin longgar terhadap korupsi dengan berikan grasi terhadap Annas Maamun," ujar Zaenur.