TRIBUNWOW.COM - Musisi Ahmad Dhani diperkirakan bebas dari penjara pada 28 Desember 2019 nanti.
Dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (12/12/2019), kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, menjelaskan kabar terbaru dari kliennya itu jelang bebas dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
• Ahmad Dhani Bebas Desember, Kuasa Hukum Ungkap Hal Pertama yang Ingin Dilakukan Suami Mulan Jameela
1. Tidak ada penyambutan
Ali Lubis, mengatakan bahwa tidak akan ada penyambutan khusus saat Dhani keluar dari Rutan Cipinang.
"Kalau ditanya persiapan khususnya enggak ada ya, maksudnya dalam penyambutan ramai-ramai enggak ada," katanya.
Ali menegaskan, saat Dhani bebas nanti, hanya menggelar acara bersama keluarga inti.
"Jadi untuk persiapan enggak ada, jadi lebih ke acara keluargalah, paling gitu," ucapnya.
Saat ditanya lebih lanjut, acara keluarga yang seperti apa, Ali tidak menjelaskan secara rinci.
"Kalau secara spesifik sih saya belum tahu pasti, tapi yang pasti secara keluarga seperti biasa, mungkin yang umum-umum aja," ungkapnya.
• Kuasa Hukum Beberkan Langkah Ahmad Dhani seusai Keluar Penjara, Banyak Berpolitik daripada Bermusik?
2. Ingin beristirahat sejenak
Ali juga mengatakan bahwa kliennya ingin beristirahat sejenak saat hari pertama bebas dari tahanan.
"Yang pasti, beliau pernah cerita dulu, ya istirahat dulu lah di rumah," kata Ali kepada Kompas.com.
Saat ditanya lebih lanjut maksud dari beristirahat, kata Ali, Ahmad Dhani memiliki keinginan berkumpul bersama keluarga.
"Ya kangen-kangenan dulu lah sama keluarga, kumpul keluarga, santai-santai dulu sih," ucapnya.
Ali mengatakan, kegiatan Ahmad Dhan baru akan dimulai pada 2020 mendatang.