Terkini Nasional

Ma'ruf Amin Tegaskan Halal Eksekusi Mati Koruptor: Hukuman Paling Tinggi untuk Buat Orang Tak Berani

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wapres Ma'ruf Amin menegaskan hukuman mati yang digaungkan oleh Jokowi diperbolehkan untuk dilakukan berdasarkan ketentuan agama

TRIBUNWOW.COM - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengatakan hukuman mati adalah hal yang memang sudah ada dalam peraturan hukum di Indonesia.

Ia juga menjelaskan hukuman mati ada dan diperbolehkan untuk dilakukan berdasarkan aturan agama untuk menghukum kasus-kasus tertentu.

Dikutip TribunWow.com dari video unggahan kanal Youtube Kompastv, Rabu (11/12/2019), mulanya Ma'ruf Amin membahas soal hukuman mati menurut peraturan di Indonesia.

Bantah Pemerintah Melunak Perangi Korupsi, Ini Pembelaan Anggota DPR F-Golkar Melky Laka Lena

Ia mengatakan hukuman mati di Indonesia sudah ada dan diatur dalam Undang-undang (UU) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Saya kira dalam Undang-undang Tipikor kan memang sudah ada, kemungkinan dihukum mati itu dengan syarat-syarat, keadaan Indonesia yang kritis," jelas Ma'ruf Amin.

"Jadi ada aturan khusus, jadi sangat dimungkinkan sesuai Undang-undang," tambahnya.

Ma'ruf Amin menegaskan sangat wajar apabila ada terpidana korupsi yang dikenakan hukuman mati.

"Jadi karena Undang-undangnya juga ada, mengatur, maka pada saat persyaratan itu dipenuhi, sangat mungkin untuk dikenakan hukuman mati," papar Ma'ruf Amin.

Ma'ruf Amin kemudian membahas soal perdebatan hukuman mati, ia mengiyakan bahwa banyak yang keberatan atas hukuman mati. Tetapi bukan berarti hukuman mati tidak diperbolehkan.

"Dan hukuman mati itu memang dibolehkan, walaupun banyak yang keberatan, tapi banyak negara membolehkan," terang Ma'ruf Amin.

Setelah membahas dari segi aturan, Ma'ruf Amin menegaskan agama juga memperbolehkan dilakukannya hukuman mati.

Ia mengatakan dalam kasus-kasus tertentu jika syarat-syaratnya terpenuhi, agama membolehkan untuk diadakan hukuman mati.

"Agama juga membolehkan dalam kasus pidana tertentu yang memang sulit untuk diatasi dengan cara-cara lain," kata Ma'ruf Amin.

"Kalau itu sudah tidak bisa kecuali harus dihukum mati, ya dihukum mati, dengan syarat-syarat yang ketat tentunya itu," imbuhnya.

Ia kemudian menjelaskan hukuman mati diperlukan untuk membuat efek jera.

Ma'ruf Amin menganggap hukuman mati adalah hukuman terakhir yang dapat dilakukan untuk membuat para koruptor jera dan takut untuk melakukan korupsi.

"Dan kita memang negara kita menganut itu, tapi ya memang untuk penjeraan," ucapnya.

"Kita tentu berharap itu memberi penjeraan, andai kata dihukum mati saja tidak jera, apalagi tidak dihukum mati tambah tidak jera, logika berpikirnya kan seperti itu."

"Dihukum mati itu hukuman yang paling tinggi saya kira untuk membuat orang tidak berani," tambahnya.

Grasi Jokowi Bukan Toleransi Korupsi, Praktisi Hukum Firman Wijaya Ungkap Maksud Pemberian Ampunan

Video dapat dilihat di awal

Ma'ruf Amin Sampaikan Pesan Antikorupsi

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menyampaikan kembali pesan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) soal korupsi.

Ma'ruf Amin mengatakan akan ada 2 sektor yang diprioritaskan oleh pemerintah agar bersih dari tindak pidana korupsi.

Dikutip TribunWow.com dari video unggahan kanal Youtube Kompastv, Minggu (8/12/2019), mulanya Ma'ruf Amin membahas sekilas soal arahan presiden kepada anggota kabinet.

"Arahan presiden kepada seluruh anggota kabinet, pada saat pelantikan tanggal 23 Oktober 2019 yang lalu yaitu jangan korupsi, ciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi," jelas Ma'ruf Amin.

• Main Drama, Wishnutama Pesan Bakso Spesial ke Erick Thohir, Singgung Oknum BUMN

Ma'ruf Amin mengatakan pesan tersebut adalah amanat langsung dari Jokowi.

"Pernyataan ini merupakan komitmen pencegahan dan pemberantasan korupsi yang dipimpin langsung oleh Bapak Presiden," kata Ma'ruf Amin.

Ada 2 sektor yang diperhatikan secara khusus oleh Jokowi.

Ma'ruf Amin kemudian menjelaskan sektor tersebut adalah perizinan dan pelayanan publik yang langsung bersinggungan dengan masyarakat.

"Presiden juga memberikan arahan agar aksi pencegahan korupsi diprioritaskan pada sektor perizinan dan sektor pelayanan publik yang berkaitan langsung dengan masyarakat," ujar Ma'ruf Amin.

Ia kemudian mencontohkan sektor tersebut.

"Contohnya pelayanan administrasi pertanahan, pelayanan kesehatan, dan pelayanan pendidikan," paparnya.

Video dapat dilihat di awal

Jokowi Tegaskan Hukuman Mati untuk Koruptor

Presiden Joko Widodo (Jokowi) seusai menghadiri peringatan Hari AntiKorupsi Sedunia di SMK Negeri 57, Jakarta disinggung soal hukuman bagi para koruptor.

Dikutip dari tayangan YouTube tvOneNews, Senin (9/12/2019), presiden menyatakan apabila terdapat masukan dari masyarakat soal hal itu akan direalisasikan oleh pemerintah.

Namun hal tersebut tergantung pada keputusan dan mekanisme  di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Presiden Jokowi saat berada di acara peringatan Hari AntiKorupsi. Terbaru, Jokowi tegaskan akan nyatakan hukuman mati untuk koruptor apabila ada permintaan dari masyarakat  (Sekretariat Kabinet RI)

• Jokowi Masih Pertimbangkan Penerbitan Perppu KPK, Sebut Hal Penting Dalam Penindakan Korupsi

"Itu yang pertama kehendak masyarakat, kalau masyarakat berkehendak seperti itu dalam rancangan UU pidana tipikor, itu (bisa) dimasukkan," papar Jokowi.

"Ya bisa saja kalau itu memang kehendak dari masyarakat, tapi tergantung yang ada di legislatif."

Sebelumnya terkait hukuman mati bagi para koruptor sempat disinggung oleh seorang siswa SMK bernama Harley Hermansyah dalam acara tersebut.

Saat itu Jokowi menghadiri pentas drama "Pentas Tanpa Korupsi" yang diselenggarakan di SMK Negeri 57, Pasar Minggu, Jakarta bersama sejumlah menteri.

Ia lalu meminta sejumlah siswa maju ke depan untuk mengajukan pertanyaan padanya.

Kesempatan itupun tidak disia-siakan oleh Harley Hermasyah.

Harley pun bertanya pada Jokowi mengenai penegakan  hukuman yang tegas bagi koruptor saat acara peringatan Hari AntiKorupsi Sedunia yang diselenggarakan di sekolahnya.

"Kenapa negara kita dalam mengatasi koruptor tidak terlalu tegas? Kenapa tidak berani seperti di negara maju, misalnya dihukum mati?," tanya siswa kelas XII jurusan tata boga tersebut.

Mendengar pertanyaan Harley tersebut membuat seluruh siswa di ruangan itu bertepuk tangan.

Jokowi kemudian mengungkapkan hukuman mati bagi koruptor dapat dilakukan apabila ada undang-undang yang mengaturnya.

"Ya kalau di undang-undangnya memang ada yang korupsi dihukum mati itu akan dilakukan, tapi di UU tidak ada yang korupsi dihukum mati," jawab Jokowi.

• Main Drama, Wishnutama Pesan Bakso Spesial ke Erick Thohir, Singgung Oknum BUMN

Lihat video selengkapnya:

 (TribunWow.com/Anung Malik/Fransisca Mawaski)