Cerita Selebriti

Soal Ikan Asin, Ketua Majelis Sidang Sempat Terkejut dan Bingung saat Dengar Pekerjaan Rey Utami

Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami saat sidang perdana kasus vlog ikan asin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).

Karena hal itu, Fairuz A Rafiq pun melaporkan Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami ke pihak yang berwajib.

Peran Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, tiga tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial itu memiliki peran yang berbeda-beda.

Pablo Benua berperan sebagai pemilik akun Youtube dengan nama Official Rey Utami dan Benua Channel.

Sementara, istri Pablo, Rey Utami berperan sebagai pemilik akun email untuk membuat akun YouTube tersebut "(Pablo dan Rey) bersama Galih membuat suatu wawancara, direkam, diedit, dan secara sadar di-upload (diunggah) ke channel YouTube Rey Utami dan Benua Channel.

Muak dengan Tudingan Vicky Prasetyo, Angel Lelga Tegas: Saya seperti Ditelanjangi di Depan Umum

Kepanasan saat Jalani Sidang Kasus Ikan Asin, Lihat yang Dilakukan Galih Ginanjar di Hadapan Hakim

Durasi videonya 32 menit 6 detik," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).

Dalam video itu, Rey Utami menjadi pembawa acara yang melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Galih.

Fairuz pun melaporkan kasus video berkonten asusila tersebut ke polisi karena merasa dilecehkan.

Fairuz melaporkan Galih Ginanjar, Rey, dan Pablo atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial pada 1 Juli 2019.

"Dia (Galih) melakukan wawancara dan sadar menyampaikan pelanggaran unsur keasusilaan dan pencemaran nama baik," ungkap Argo.

Atas perbuatan tersebut, ketiganya dijerat Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP.

Ancaman hukumannya lebih dari enam tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Grid ID dengan judul "Kaget dengan Pekerjaan Rey Utami Sebagai Presenter, Ketua Majelis Hakim: Kok Saya Nggak Pernah Lihat?". dan di Kompas.com dengan judul "Hari Ini Sidang Perdana Trio Ikan Asin Digelar, Berikut Perjalanan Kasusnya"