Terkini Nasional

Akui Tak Setuju Ada Penenggelaman Kapal, Luhut Binsar: Ngapain Ditenggelamin?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan usai dilantik Presiden Joko Widodo

Saat itu, Susi meminta kepada pihak yang menangkap kapal illegal fishing, penyidik, hingga penuntut tidak lagi melakukan tindakan atau keputusan yang normatif.

Susi ingin agar pengadilan tidak memutuskan kapal illegal fishing disita negara untuk dilelang namun diputuskan untuk ditenggelamkan sesuai ketentuan UU Perikanan.

Sebab bila hanya dilelang, maka bisa memberikan celah kepada pemilik kapal illegal fishing mendapatkan kapal yang sudah ditangkap oleh petugas dengan susah payah.

Hal ini terutama terkait dengan keputusan pengadilan. (Kompas.com/Akhdi Martin Pratama)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Luhut: Kapal yang Sudah Ditangkap Ngapain Ditenggelamin?"