Bantah Sebarkan Materi Rapat
Dihubungi terpisah, Anthony Winza membantah dirinya melakukan penyebaran materi rapat ke media.
Menurutnya saat rapat, ia hanya mengomentari anggaran tersebut dan tidak menyebarkan secara khusus ke media.
Terlebih rapat tersebut adalah rapat terbuka bukan rapat tertutup, sejumlah wartawan mengikuti jalannya rapat.
"Rapat tidak dinyatakan tertutup, berarti terbuka, dan statement itu saya utarakan di dalam rapat. Saya enggak pernah share rilis (materi rapat) apa pun ke media," ucap Anthony.
"Saya melihat di BPRD itu ada anggaran yang lumayan fantastis, itu untuk pembelian komputer kapabilitas data analitik, satu unit itu Rp 60 miliar, plus ada tambahan lagi sembilan unit apa saya lihat, itu sekitar Rp 60 miliar juga. Jadi total Rp 120 miliar," imbuhnya.
Alasan Anthony menanyakan hal tersebut adalah karena dirinya ingin mengetahui soal manfaat dan tujuan dari pembelian satu set komputer tersebut.
Lihat video selengkapnya:
• Ketua BK DPRD DKI Akui Tak Mudah Urus Perkara William, Achmad: Rapat Berkali-kali untuk Kesimpulan
Bukan Pertama Kali
Sebelumnya dilansir oleh TribunWow, anggota DPRD Komisi A Fraksi PSI William Aditya Sarana dilaporkan ke Badan Kehormatan DKI Jakarta soal pengungkapan kejanggalan RAPBD DKI 2020.
Ia dilaporkan oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan) Sugiyanto.
William dituding membuat kegaduhan akibat aksi pengungkapan kejanggalan pengadaan sejumlah barang termasuk lem aibon sebesar Rp 82, 8 miliar tersebut.
Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta punya suara berbeda terkait hal ini.
Pertama, William dianggap tak proporsional karena ia anggaran yang dibuka William itu bukan pembahasan di Komisi William berada.
"Mungkin dianggap tidak proposional karena pertama, William bukan anggota komisi E yang tidak membidangi masalah pendidikan," ucap Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI, Achmad Nawawi.
Waktu itu, William mengunggah kejanggalan anggaran pendidikan, seperti pengadaan lem aibon yang anggarannya fantastis, yaitu Rp 82,8 miliar.
Bidang pendidikan dinaungi oleh Komisi E DPRD DKI Jakarta.
Sedangkan, William sendiri merupakan anggota Komisi A yang membidangi masalah pemerintahan.