Proses transaksi dilakukan dengan menggunakan rekening pribadi dari Finance Manager Garuda Indonesia di Amsterdam, Belanda.
Erick Thohir kemudian mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui keterlibatan sejumlah pihak lain.
"Tentu proses daripada ini, karena ini adalah perusahaan publik pasti ada prosedurnya lagi, tidak sampai di situ saja, kita akan terus melihat lagi oknum-oknum yang akan tersangkut di dalam kasus ini," ujar Erick Thohir.
Kasus ini pun akan ditangani oleh Kementerian Keuangan dan juga Dirjen Bea Cukai karena menyangkut dengan kerugian negara.
• Terkait Penyelundupan Harley di Pesawat Garuda, Menhub Layangkan Surat Denda ke Garuda Indonesia
Total Kerugian Negara
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani memaparkan soal kerugian yang dialami negara dalam kasus penyelundupan Harley Davidson di pesawat baru Garuda ini.
Sri Mulyani mengatakan kerugian negara berkisar hingga angka Rp 1,5 miliar.
"Berdasarkan penelusuran kami dan harga di pasar, perkiraan motor Harley Davidson tersebut mungkin mencapai Rp 800 juta per unitnya."
"Sedangkan nilai dari sepeda Brompton berkisar antara Rp 50 hingga 60 juta per unitnya, mungkin ada yang bilang lebih, dengan demikian total kerugian negara potensi atau yang terjadi kalau mereka tidak deklarasi, adalah antara Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar," beber Sri Mulyani dikutip dari KompasTV.
Saat ini, pihak Bea dan Cukai melakukan penelitian lebih lanjut terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini, termasuk ground handling dan juga penumpang yang namanya tertera pada claim tax boks berisi Harley tersebut. (TribunWow.com/Vintoko/Fransisca Mawaski)