Terkini Nasional

Penyelundupan Harley Davidson Berujung Pemecatan Dirut Garuda, Sri Mulyani Sebut SAS Pasang Badan

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Keuangan Sri Mulyani. Terbaru, Sri Mulyani menyebut oknum pegawai Garuda Indonesia berinisial SAS bakal pasang badan terkait dugaan penyelundupan moge Harley Davidson di lambung pesawat.

“Namun pemeriksaan pada lambung pesawat (tempat bagasi penumpang) ditemukan beberapa koper bagasi penumpang dan 18 boks warna coklat yang keseluruhannya memiliki claim tag sebagai bagasi penumpang,” ucap dia.

Deni melanjutkan, setelah ditemukan, petugas langsung membongkar koper dan boks-boks tersebut.

Saat koper diperiksa, hanya ditemukan barang-barang pribadi milik penumpang.

“Namun, saat pemeriksaan 18 boks tersebut ditemukan 15 koli claim tas atas nama SAS berisi part motor Harley Davidson bekas dalam kondisi terurai,” ujar Deni.

Petugas juga menemukan 3 koli claim tag atas nama LS berisi dua unit sepeda Brompton kondisi baru beserta asesoris sepeda lainnya.

“SAS dan LS merupakan penumpang dari pesawat tersebut. Saat ini proses penelitian lebih lanjut sedang dilakukan terhadap pihak ground handling dan penumpang yang bersangkutan,” kata Deni.

Erick Thohir Tegaskan akan Pecat Dirut Garuda Indonesia: Ibu Sri Mulyani Pasti Sangat Sedih

3. Onderdil Harley bekas

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengungkapkan, motor Harley Davidson yang diselundupkan Garuda Indonesia adalah motor bekas.

Hal tersebut juga dilihat dari suku cadang motor dan beberapa sparepart yang terlihat sudah usang.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, seharusnya motor gede (moge) tersebut dilarang untuk diimpor.

"Moge ini adalah moge bekas yang dari si aturan jelas-jelas tidak boleh diimpor. Dan saya kira penumpang di pesawat itu tentunya kita anggap orang yang paham mengenai masalah bagaimana mendatangkan barang-barang dari luar ke dalam teritori Indonesia," ujar dia ketika memberi paparan kepada awak media di Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Impor barang bekas telah diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 76 Tahun 2019 tentang Ketentuan Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru (BMTB).

Merujuk pada lampiran Permendag tersebut, kode HS untuk onderdil moge yang didapati tersebut , yaitu kode 87.11, tidak terdapat dalam daftar BMTB yang diizinkan untuk diimpor oleh pemerintah.

4. Kerugian negara capai Rp 1,5 miliar Menteri KeuanganSri Mulyani Indrawati memaparkan berdasarkan hasil pemeriksaan 18 kotak yang ditemukan dalam lambung pesawat baru Garuda Indonesia tipe Airbus A330-900 NEO, motor Harley Davidson tahun 1972 tersebut seharga Rp 800 jutaan.

Adapun untuk sepeda Brompton diperkirakan seharga Rp 50 juta hingga Rp 60 juta per unit.

Halaman
1234