Terkini Nasional

Kronologi Penyelundupan Harley Davidson di Pesawat Garuda, Sudah Direncanakan sejak 2018

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Harley Davidson klasik berjenis Shovelhead

TRIBUNWOW.COM - Sepeda motor dan suku cadang Harley Davidson diselundupkan melalui maskapai Garuda Indonesia.

Selain sepeda motor dan suku cadang, ada pula sepeda Brompton.

Dari penyelundupan tersebut, terdapat potensi kerugian negara Rp 532 juta sampai Rp 1,5 miliar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, kasus ini ditemui dari pemeriksaan yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) pada Minggu (17/11/2019) ketika pesawat baru tiba di Cengkareng dari Perancis.

"Terdapat 22 penumpang dalam pesawat, termasuk Direktur Utama Garuda Indonesia. Tidak ada kargo yang tercatat dalam penerbangan ini. Tak ada pelanggaran kepabeanan juga di bagian kokpit dan barang kargo," katanya di Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Namun, petugas menemukan beberapa koper dan 18 boks berwarna coklat di pesawat.

Keseluruhan barang tersebut memiliki klaim tas sebagai bagasi penumpang.

Penyelundupan Harley Davidson Berujung Pemecatan Dirut Garuda, Sri Mulyani Sebut SAS Pasang Badan

"Pemilik koper tidak declare cargo bea cukai dan tidak menyampaikan keterangan lisan bahwa membawa barang-barang ini," kata Sri Mulyani.

Kemudian saat dilakukan pemeriksaan lanjut, ditemukan 15 koli atas nama SAW dan tiga koli dengan nama LS.

Kotak tersebut berisi onderdil atau komponen Harley bekas atas nama LS.

Namun, LS hanya claim tag 3 koli dengan isi tambahan dua sepeda Brompton kondisi baru.

Ditaksir, nilainya ialah Rp 800 juta per unit dan sepeda Rp 50 juta sampai Rp 60 juta per unit.

"Muatan yang dilaporkan hanya 3 koli atas nama LS," ujar dia.

Sri Mulyani mengatakan, SAS mengaku barang yang dibawa itu dibeli menggunakan akun e-Bay.

Namun, ketika dilakukan pengecekan, tidak terdapat kontak penjual e-Bay dalam akun SAW.

Tanggapan Kemenhub soal Pencopotan Dirut Garuda Ari Askhara

Halaman
123