TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendukung langkah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang memecat I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara dari posisi Direktur Utama PT Garuda Indonesia.
Jokowi menilai langkah Erick yang mencopot Ari karena kasus penyelundupan Harley Davidson ilegal itu sudah sangat tepat.
"Sudah diputuskan oleh Menteri BUMN. Sudah itu tegas sekali. Saya kira pesannya tegas sekali," kata Jokowi seusai meresmikan Tol Kunciran-Serpong di Gerbang Tol Parigi, Tangerang Selatan, Jumat (6/12/2019) sore.
• Soal Nama Lain yang Terlibat dalam Kasus Harley, Staf Khusus BUMN Arya Sinulingga: Kita Tunggu Saja
Jokowi pun menegaskan bahwa pemecatan itu telah memberi pesan kepada semua pejabat negara agar tidak lagi bermain-main dan memanfaatkan jabatan demi kepentingan pribadi.
"Menteri BUMN sudah tegas sekali. Sudah itu pesan untuk semuanya. Jangan main-main. Jangan ada yang mengulang seperti itu lagi," kata Jokowi.
Saat ditanya kapan Dirut Garuda definitif ditunjuk untuk menggantikan pos yang ditinggalkan Ari, Jokowi meminta wartawan bertanya kepada Erick Thohir yang juga hadir dalam acara peresmian tol tersebut.
"Tanyakan ke Menteri BUMN. Ini ada," kata Jokowi sambil tersenyum menunjuk ke arah Erick Thohir.
• Dirut Garuda Dicopot oleh Menteri BUMN Erick Thohir, Gerindra: Jangan Lagi Nonton Direksi Foya-foya
• Erick Thohir Jabat Tangan Sandiaga setelah Tawarkan Jabatan di BUMN, Najwa Shihab Tanya Maksudnya
Adapun pencopotan Ari ini dilatarbelakangi oleh temuan Bea dan Cukai atas motor Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal di pesawat baru milik Garuda berjenis Airbus A3330-900 Neo.
Pesawat tersebut melakukan perjalanan perdananya dari pabrik Airbus di Perancis.
Ari berada dalam pesawat itu.
"Dengan itu, saya akan memberhentikan Saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini kami, karena Garuda adalah perusahaan publik, akan ada prosedur lainnya," kata Erick Thohir.
Garuda Indonesia Dapat Surat Denda
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan pihaknya akan memberikan surat denda kepada pihak manajemen Garuda Indonesia, Jumat (6/12/2019).
Hal ini merupakan buntut dari kasus penyelundupan yang melibatkan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara.
"Kita akan layangkan suatu surat yang mendenda Garuda karena membawa barang tanpa memasukkan dalam daftar (customs declaration)," kata Menhub Budi Karya Sumadi seperti yang dikutip TribunWow.com dari laman Kompas.com, Jumat (6/12/2019).