Kabar Ibu Kota

Badan Pajak DKI akan Beli Satu Unit Komputer Seharga Rp 128,9 Miliar: Dalam Rangka Profiling Pajak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat pembahasan RAPBD DKI Jakarta tahun 2020 antara Komisi C DPRD DKI dan Pemprov DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Kamis (5/12/2019).

- satu unit Komputer Mainframe Z14 ZR1 seharga Rp 66,6 miliar (dengan PPN)

- dua unit SAN switch seharga Rp 3,49 miliar (dengan PPN)

- enam unit server seharga Rp 307,9 juta (dengan PPN)

- sembilan unit storage untuk mainframe seharga Rp 58,5 miliar

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Anthony Winza Probowo mempertanyakan besarnya anggaran untuk pengadaan satu unit komputer dan perangkatnya itu.

Dia meminta BPRD DKI menjelaskan hasil yang akan didapatkan pemerintah setelah menggunakan alat tersebut.

"Kalau sudah beli alat ini, maka bisa jadi nambah berapa PAD (pendapatan asli daerah). Jangan sampai beli alat, tapi enggak tahu buat apa, spesifikasinya enggak tahu apa, output-nya pun bisa jadi berapa," kata Anthony.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mau Beli 1 Set Komputer Seharga Rp 128,9 Miliar, Ini Penjelasan Badan Pajak DKI".