Terkini Nasional

Haikal Hassan Klaim Tito Karnavian Sebenarnya Dukung FPI, Salahkan Sosok Ini di ILC: Beliau Blunder

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Haikal Hassan memberikan protesnya terhadap salah satu narasumber di Indonesia Lawyers Club (ILC), Junimart Girsang.

TRIBUNWOW.COM - Juru Bicara Presidium Alumni (PA) 212, Haikal Hassan memberikan protesnya terhadap seorang narasumber di Indonesia Lawyers Club (ILC).

Hal itu disampaikan Haikal Hassan saat hadir di acara Indonesia Lawyers Club pada Selasa (3/12/2019).

Mulanya, Haikal Hassan menceritakan bahwa Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian sebenarnya mendukung FPI (Front Pembela Islam).

Tampil di ILC, Mahfud MD Ungkap Masalah yang Buat SKT FPI Ditolak: Sebenarnya Kita Enggak Mau Ribut

Hal itu dibuktikkan dalam rekaman video.

"Saya dan kita semua ada rekamannya silahkan diputar apalagi pada menit ke-2.30 dengan indahnya Pak Tito pada waktu itu mengatakan bahwa organisasi yang paling toleran itu adalah FPI, tidak ada yang pertentangan sama sekali," kata Haikal Hassan.

Bahkan, Haikal Hassan berani mempertontonkan video rekaman itu untuk menjadi bukti.

"Silahkan diputar, kalau enggak ada saya putarin juga ada," imbuh Haikal Hassan sambil mengambil ponselnya.

Haikal Hassan mengatakan dukungan Tito Karnavian berubah lantaran adanya pernyataan Anggota DPR fraksi PDIP, Junimart Girsang.

"Namun ini menjadi blunder karena seorang yang bernama Pak Junimart Girsang, akhirnya Beliau membuka apa yang menjadi blunder Beliau," kata Haikal Hassan.

Haikal Hassan: Bapak pernah tanya ke FPI ada apa ini FPI begini?

Lantas, Haikal Hassan bertanya pada Junimart Girsang apa masalah anggota DPR itu pada FPI.

"Sekarang saya mau tanya ke Pak Junimart, di mana keberatan Bapak, Pak Junimart, Pak Girsang mudah-mudahan tidak ada kegersangan di hati bapak," tanya Haikal Hassan.

Abu Janda Jelaskan Alasan Masyarakat Tolak FPI, Singgung Warganet dan Rekam Jejak Digital FPI

Apa yang dilakukan Junimart Girsang hingga Tito Karnavian kini tidak mengeluarkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI.

"Di mana keberatan bapak tuh di mana? Sekarang bapak ini pernah tanya enggak ke FPI atau tahu-tahu ngadu ke Pak Tito?," lanjut Haikal Hassan.

"Kalau bapak pernah tanya ke FPI ada apa ini FPI begini, moga-moga ini tidak terjadi kegaduhan," imbuh pria yang akrab disapa Babe Haikal ini.

Haikal Hasan memganggap bahwa Junimart Girsang membuat banyak pihak berdiskusi masalah tidak penting.

Juru Bicara Presidium Alumni (PA) 212, Haikal Hassan memberikan protesnya terhadap acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Junimart Girsang. (Channel Youtube Indonesia Lawyers Club)

"Dan kita dipertontonkan bahwa gara-gara seorang Pak Girsang kita mundur 74 tahun yang lalu di mana kita masih diskusi soal kebangsaan," ungkapnya.

Kendati demikian, Haikal Hassan memuji ILC yang telah mengangkat masalah FPI sehingga ia memiliki kesempatan untuk mengklarifikasi.

"Di bikin mundur lo dengan Beliau, dan Bang Karni dengan indahnya menarik ini ke ruang publik cakep sekaligus mengoreksi FPI tuh dah berdiri 20 tahun, tracking aja gampang ada rekam jejaknya," ujar Haikal Hassan.

Bahas SKT, Sekretaris FPI Munarman Akui Sadar Kelompoknya Punya Banyak Haters: Kelompoknya Kecil

Lihat videonya mulai menit ke-1:19:

Mahfud MD Jelaskan Mengapa SKT FPI Ditolak

Menteri Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD memberikan penjelasan mengapa Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) yang hingga kini belum terbit.

Hal itu disampaikan Mahfud MD melalui sambungan telewicara dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Selasa (3/12/2019).

Dilansir TribunWow.com dari channel Youtube Indonesia Lawyers Club, Mahfud MD menjelaskan bahwa hal yang membuat SKT FPI tak bisa keluar karena masalah Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) FPI.

• Bahas FPI di ILC, Rocky Gerung Nilai Pancasila Belum Final: Orientasi Seksual Saya Berubah per Detik

AD/ART itu sangat penting hingga tak bisa diganti dengan surat pernyataan bermaterai.

"Masalah yang melekat pada FPI itu adalah AD/ARTnya."

"Tidak bisa isi AD/ART itu diganti dengan surat pernyataan bermaterai itu tidak diomongkan ke publik," ungkap Mahfud MD.

Mahfud MD mengatakab bahwa AD/ART FPI kini masih menimbulkan masalah.

"Yang diumumkan di dalam berita negara itu AD/ARTnya yang dibuat oleh Notaris dan itu masih menimbulkan masalah," katanya.

Sehingga, Mahfud MD menyarankan agar FPI kembali mendiskusikannya pada Menteri Agama.

"Sehingga itu disepakati ketika itu, kembalilah ke Menteri Agama gitu supaya di klarifikasi dulu ini masalahnya pada AD/ART bukan kepada surat pernyataan bermaterai," ujar Mahfud MD.

"Sebagai orang hukum saya tau lah bedanya AD/ART dengan Surat Pernyataan Pengurus Bermaterai," imbuhnya.

Kemudian Mahfud MD mengatakan bahwa Kuasa Hukum FPI, Sugito Atmo Pawiro juga tak mengakui telah membuat surat penyataan bermaterai.

"Apalagi dari pihak FPI sendiri saudara Sugito (Kuasa Hukum FPI) itu terang-terangan mengatakan, kami tidak pernah membuat surat pernyataan dan tidak ada yang berhak membuat surat pernyataan di atas materai, gitu kan. Itu terbaca di media massa," papar Mahfud MD.

• Bachtiar Nasir Sebut Tito Karnavian Salah Kaprah soal FPI: Tak akan Ditemukan Apa yang Dituduhkan

Mahfud MD yakin Sugito berkata demikian dan yakin jejak digitalnya masih ada.

"Jadi FPI ndak pernah menyatakan setia pada Pancasila ndak pernah menyatakan itu ndak ada semua kata Sugito jejak digitalnya masih ada."

"Sugito itu adalah penasehat hukumnya yang dikenal selama ini," ungkap Mahfud MD kemudian.

Meski FPI tidak mengakui masalah itu, namun Mahfud MD mengatakan bahwa hal tersebut tidak akan berdampak besar.

"Taruhlah orang tidak mengaku, Sugito itu bukan penasehat hukum kami misalnya ya tidak mengurangi fakta bahwa surat di atas materai itu tidak sama nilainya dengan AD/ART," jelasnya.

Pakar Tata Hukum Negara ini kemudian menegaskan bahwa SKT FPI memang sudah ditolak.

Pasalnya FPI belum bisa memenuhi syarat pengajuan SKT.

Hal itu Mahfud MD umumkan bersama dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dengan Menteri Agama, Fachrul Razi beberapa hari yang lalu.

"Nah sebenarnya kita ndak mau ribut, itu pertamuan Rabu sore diam-diam, kita umumkan bahwa kan kita bertiga sudah ngomong itu di depan TV bahwa soal SKT FPI masih akan dipelajari lebih lanjut itu bahasa halusnya,"

"Artinya kan tidak bisa ditolak karena syaratnya belum terpenuhi gitu," tegas Mahfud MD.

• Di Depan Mahfud MD, Rocky Gerung Terang-terangan Sebut Pancasila Bisa Diubah, Ini Alasannya

Lihat videonya mulai menit ke 3:46:

(TribunWow.com/Mariah Gipty)