Bibi korban yang mendengar pengakuan Mawar, kemudian membuat laporan ke Polres Tulungagung.
Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia melalui Paur Humas, Ipda Anwari, mengaku telah merespons laporan dari bibi korban.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap TW pada Kamis (28/11/2019).
• Ibu Meninggal Kena Tumor, Remaja 16 Tahun Ini Diperkosa Ayah Tiri Selama 4 Tahun sampai Hamil 2 Kali
“Terduga pelaku sudah kami amankan untuk menjalani proses hukum,” terang Anwari, Minggu (1/12/2019).
Saat ini TW sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan ruang tahanan di Mapolres Tulungagung.
Anwari belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena kasus ini masih didalami oleh UPPA Polres Tulungagung.
Anwari berjanji memberikan penjelasan lanjutan, jika proses penyidikan telah selesai.
“Satu atau dua hari ke depan paling sudah selesai,” pungkas Anwari.
(Surya/David Yohanes)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Curhatan Siswi SMP di Tulungagung Korban Nafsu Biadab Ayah Tiri, Diajak Main di Depan Ibu Kandung