Kabar Tokoh

Sebut Rizieq Shihab Punya HAK Pulang ke Indonesia, Bachtiar Nasir Minta Pemerintah Turun Tangan

Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab

TRIBUNWOW.COM - Salah satu agenda reuni akbar 212 di Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019) yakni mendoakan kepulangan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang sudah dua tahun menetap di Arab Saudi.

Mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Bachtiar Nasir berharap, Rizieq mendapat bantuan dari pemerintah agar pencekalannya dicabut.

“Saya harap pemerintah lebih proaktif turun tangan lagi (untuk memulangkan Rizieq Shihab) seperti yang dikatakan di media selama ini,” ujar Bachtiar di Monas, Jakarta Pusat, Senin.

Bahas Polemik Rizieq Shihab, Yusuf Martak Malah Singgung Moeldoko hingga Mahfud MD: Sudah Kelewatan

Ia meminta agar pemerintah tidak khawatir jika nantinya Rizieq pulang ke Indonesia.

Sebab menurut Bachtiar, Rizieq memiliki hak untuk kembali ke tanah air Indonesia.

“Saya berharap habib Rizieq sebagai WNI yang punya hak untuk kembali dan berhak untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah,” kata Bachtiar.

“Insya Allah sebetulnya dengan negosiasi dan komunikasi yang lebih kekeluargaan, selaku anak bangsa, apa yang dikhawatirkan dari FPI dan habib Rizieq, insya Allah tidak akan terjadi,” lanjut dia.

Saat ini kembali menguat wacana pemulangan Rizieq Shihab yang dijadikan syarat rekonsiliasi Jokowi-Prabowo.  

Rizieq sudah lebih dari dua tahun berada di Arab Saudi. Sejak lama dia sudah ingin pulang ke Indonesia sebelum ada wacana rekonsiliasi Jokowi-Prabowo.

Rizieq Shihab bertolak ke luar negeri saat dikaitkan dengan sejumlah kasus hukum. Rizieq menjadi tersangka kasus chat mesum dengan seorang wanita.

Blak-blakan, Adi Prayitno Sebut Rakyat Tak Peduli pada Polemik Rizieq Shihab, Begini Alasannya

Rizieq Shihab saat menyampaikan pidato melalui rekaman. (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

Tanggapi Pernyataan Rizieq Shihab soal Pencekalan, Mahfud MD: Itu Diulang-ulang, Tidak Ada

Ia juga menjadi tersangka setelah dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri karena dianggap menghina Pancasila.

Diketahui, dua kasus tersebut, baik chat mesum maupun penghinaan terhadap Pancasila, telah dihentikan kepolisian.

Dengan keluarnya surat penghentian penyidikan (SP3) dari Polri, status tersangka pun gugur. 

Kepergian tersebut menimbulkan tanda tanya besar dan berbagai dugaan, salah satunya ketakutan akan menghadapi masalah hukum.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bachtiar Nasir Minta Pemerintah Lebih Proaktif Pulangkan Rizieq Shihab