Reuni Akbar 212

Bahas Polemik Rizieq Shihab, Yusuf Martak Malah Singgung Moeldoko hingga Mahfud MD: Sudah Kelewatan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yusuf Martak, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.

TRIBUNWOW.COM - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Yusuf Martak menyebut sikap pemerintah kepada Rizieq Shihab sudah kelewatan.

Yusuf Martak meminta pemerintah berterus terang jika memang tak menginginkan petinggi Front Pembela Islam (FPI) itu kembali ke tanah air.

Dilansir TribunWow.com, Yusuf Martak pun sempat menyinggung nama sejumlah menteri.

Hal itu disampaikannya melalui tayangan YouTube Talk Show tvOne, Senin (2/12/2019).

Tanggapi Pernyataan Rizieq Shihab soal Pencekalan, Mahfud MD: Itu Diulang-ulang, Tidak Ada

Blak-blakan, Adi Prayitno Sebut Rakyat Tak Peduli pada Polemik Rizieq Shihab, Begini Alasannya

Mulanya, Yusuf Martak menyebut kasus pencekalan Rizieq Shihab telah terjadi cukup lama.

"Kalau kita membahas ini kan sebetulnya bukan sebulan, dua bulan, hampir setahun," jelas Yusuf.

"Pertanyaannya, sampai kapan kita akan membuat rakyat atau masyarakat tidak pandai atau bodoh? Karena pejabat-pejabat tidak punya kejelasan," sambungnya.

Lantas, ia menyinggung Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD hingga Kepala Kantor Staf Presiden, Moeldoko.

Disebutnya, sikap Moeldoko dalam menanggapi kasus Rizieq Shihab sudah kelewatan.

"Kan dari Menko Polhukam yang pertama juga sama tidak tahu masalah, Pak Moeldoko pernah juga mengatakan 'Kalau enggak punya uang saya akan belikan tiket', itu kan sudah kelewatan," ujar dia.

"Sekarang Menko Polhukam Pak Mahfud MD kasihan enggak tahu masalah," ujar Yusuf.

"Menlu (Menteri Luar Negeri) waktu diajak sama Komisi 1 (DPR RI) kalau tidak salah tidak mau rapat terbuka, minta tertutup," sambungnya.

Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Yusuf Martak. (Tangkapan Layar YouTube Talk Show tvOne)

Ia pun menilai adanya perbedaan perlakuan pemerintah pada Rizieq Shihab.

"Apa isi rapat tertutupnya? Akan minta waktu satu bulan untuk mengetahui permasalahan," jelas dia.

"Itu kan hal yang naif sekali, tidak akan mungkin ada permasalahan yang tidak ditangani oleh menlu apabila terjadi sesuatu anak bangsa berada di negara orang."

Halaman
123