TRIBUNWOW.OM - Pengacara Hotman Paris Hutapea angkat suara soal kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang pernah dituduhkan kepadanya.
Hal itu dikatakan Hotman Paris saat membawakan acara talkshow miliknya yang tayang dan diunggah di kanal YouTube Hotman Paris Show, Kamis (28/11/2019).
Diketahui bahwa pada 2012 artis Meriam Bellina pernah melaporkan Hotman Paris ke pihak berwenang atas dugaan KDRT.
• Hotman Paris Sebut Ingin Menikung Nisya Ahmad, Melaney Ricardo: Lo Mau Maknya atau Anaknya
Kendati demikian Hotman Paris tak membeberkan sosok yang pernah menudingnya melakukan KDRT.
Hotman Paris mengatakan bahwa ia tidak pernah melakukan tindakan KDRT terhadap mantan kekasihnya itu.
Penjelasan pengacara berusia 60 tahun itu bermula dari pertanyaan presenter Melaney Ricardo.
"Dulu gosipnya abang, bukannya lama pacaran sama si artis itu, ujung-ujungnya kalau enggak salah ada KDRT?," tanya Melaney Ricardo.
"Itu gosip, ya akhirnya kan enggak sampai sebulan laporan polisinya dicabut," terang Hotman Paris.
Hotman Paris menambahkan ia juga tidak diperiksa oleh pihak kepolisian atas laporan tersebut.
"Aku diperiksa juga kagak, sama polisi, di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan) pun tidak," ungkap Hotman Paris.
Walaupun sempat dilaporkan atas kasus yang tidak ia lakukan, Hotman Paris membeberkan bahwa ia malah memberikan sertifikat sebuah vila kepada artis itu.
"Meskipun heboh seluruh tv mendatangi rumahku, mendatangi kantorku, tapi tetap malah besoknya," kata Hotman Paris.
"Aku suruh orang ini sertifikat vilanya, yang dulu aku kasih hadiah ulang tahun di Bali masih di rumah saya, diantar ke rumahnya."
"Wah," kata Melaney Ricardo.
• Hotman Paris Langsung Disoraki saat Pegang Tangan Mey Chan, Co-Host: Mulai Keluar Genitnya, Gatel
Ia menyebut harga vila yang diberikan kepada Meriam Bellina mencapai miliaran rupiah.