"Jadi dua pelajaran penting ini menurut saya yang mengakibatkan ada evaluasi."
Lebih lanjut, Ray mengungkapkan kekhawatiran terhadap wacana presiden dipilih oleh MPR ini.
Ia pun menyinggung soal netralitas presiden yang dipilih oleh MPR.
"Nah, evaluasinya apa? Kalau kekuasaan diserahkan kepada sekelompok orang dalam hal ini adalah MPR, maka potensinya adalah mereka akan bertindak tidak sesuai amanah publik," jelas Ray.
Untuk menjelaskannya, Ray menyinggung era pemerintahan Soeharto hingga Megawati Soekarnoputri.
"Dan itu sudah dialami oleh kita selama 32 tahun plus juga di zamannya Pak Almahrum Gus Dur, lalu di zamannya Ibu Mega, lalu baru stabil 2004 sampai sekarang setelah publik diikutsertakan untuk memlih calon presiden," sambungnya.
Simak video berikut ini menit 11.55:
Bantahan Istana
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menyatakan wacana mengenai penambahan masa jabatan presiden tidak datang dari pihak Istana.
"Sama sekali tidak ada inisiasi dari Istana tentang wacana itu," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/11/2019).
Moeldoko menilai usulan mengenai hal tersebut sah-sah saja dalam sistem demokrasi Indonesia.
Saat ini MPR sedang dalam proses pembahasan tentang amandemen UUD 1945.
Sehingga, Moeldoko menyebut proses itu membuat usulan mengenai pasal yang direvisi berkembang di tengah masyarakat.
"Yang jelas, pemerintah tidak ada inisiasi itu. Kalau dari parpol, siapapun, akademisi, silahkan berkembang," ujar mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia ini.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Sekretaris Kabinet, Pramono Anung pada kesempatan yang berbeda.