Menurutnya, yang dilakukan oleh peserta aksi Reuni Akbar 212 itu sudah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku.
"Pemberitahuan tentu sudah disampaikan kepada pihak kepolisian, sudah dengan ketentuan Undang-undang," ungkap Mahfud.
Mahfud MD mengimbau Reuni Akbar 212 bisa diatur dengan sebaik-baiknya.
"Kita mempersilakan, tapi supaya diatur dengan sebaik-baiknya," ujar Mahfud MD.
Mahfud MD mengimbau, dalam aksi reuni tersebut jangan sampai terjadi pelanggaran hukum.
"Sekali lagi untuk tidak dilakukan pelanggaran hukum, yang telah dilakukan sesuai Undang-undang," kata dia.
Ia menyampaikan, dari pihak kepolisian akan mengawal dan melindungi aksi tersebut.
Harapannya, hal-hal yang tidak diinginkan bisa dicegah.
"Kita akan mengawalnya dan melindunginya tentu saja, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," jelas Mahfud MD.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Ketua PA 212 Sebut Lahirnya 212 Tak Ada Hubungannya dengan Prabowo".