Terkini Nasional

Soal Perpanjangan Izin FPI, Menag Fachrul Razi Bandingkan dengan HTI, Singgung soal AD/ART

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agama Fachrul Razi.

TRIBUNWOW.COM - Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan telah memberikan rekomendasi perpanjangan izin organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI).

Sebelumnya, diketahui dari keterangan Kementerian Dalam Negeri Tito Karnavian, izin 5 tahun FPI berakhir pada 20 Juni 2019.

Menteri Agama menyebut, masih bisa dibuat kesepakatan dengan FPI selama isi Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) ormas itu tak bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan tak melanggar hukum.

Fachrul mengakui telah membaca AD/ART FPI termasuk pasal 6 yang dinilai bertentangan dengan pancasila dan NKRI.

Menurutnya, jika poin yang diragukan tersebut akan diubah oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ia mempersilakannya.

Gara-gara Pertanyaan Ini, Ketua PBNU dan Ketua Lembaga Dakwah FPI Berdebat, Presenter Ikut Menengahi

"Misalnya saya sependapat, dari Mendagri ada poin-poin yang diragukan, ya kita deal aja," ujar Fachrul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Fachrul menegaskan, jika Kementerian Agama akan memberi rekomendasi kepada ormas yang ingin memajukan Indonesia.

"Bisa nggak ada deal begini gitu, jadi enteng-enteng aja lah, selama orang ingin sama-sama membangun bangsa, kita ajak sama-sama," lanjut Fachrul.

Fachrul menyampaikan, isi AD/ART dari FPI yang diragukan oleh Kemendagri berbeda dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) adalah organisasi politik pan-Islamis, yang menganggap ideologinya sebagai ideologi Islam, yang tujuannya membentuk khilafah Islam atau negara Islam.

Perpanjangan Izin FPI, Pakar Hukum Tata Negara Juanda: Keputusan Akhir di Mendagri Tito Karnavian

"Kita tanya, dia (FPI) mengatakan itu lain dengan HTI, memang betul itu setelah kita baca, dengan HTI beda," jelasnya.

Fachrul berujar akan setuju jika ada usulan untuk mengubah atau menghilangkan poin AD/ART FPI yang diragukan tersebut.

"Sehingga yang tadi itu bisa agak kita eliminasi, tapi kalau temen-temen merasa itu perlu sedikit kita ubah, kita coba diskusi bagaimana kalau ini dihilangkan," kata dia.

Menurut Fachrul Razi, pihaknya hanya berwenang untuk berikan rekomendasi untuk memperpanjang izin FPI.

"Kami sudah final mengajukan, karenanya ditimbang, karena memang selanjutnya akan ada proses lanjut," ujar Fachrul

Halaman
12