TRIBUNWOW.COM - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI William Aditya Sarana dinilai tak proporsional atas tindakannya yang mengungkap kejanggalan APBD DKI 2020 oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua BK DPRD DKI Achmad Nawawi seperti dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (29/11/2019).
"Mungkin dianggap tidak proposional karena pertama, William bukan anggota komisi E yang tidak membidangi masalah pendidikan," ucap Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI, Achmad Nawawi.
• Dituduh Cari Sensasi karena Bongkar Kejanggalan APBD DKI, Begini Jawaban Politisi PSI William Aditya
Waktu itu, William mengunggah kejanggalan anggaran pendidikan, seperti pengadaan lem aibon yang anggarannya fantastis, yaitu Rp 82,8 miliar.
Bidang pendidikan dinaungi oleh Komisi E DPRD DKI Jakarta.
Sedangkan, William sendiri merupakan anggota Komisi A yang membidangi masalah pemerintahan.
"Artinya dia tidak proposional lah istilahnya. Lem Aibon itu (komisi) E. Kalau dia di B ya perekonomian kalau dia di A kan pemerintahan, begitu lho."
"Pastinya William bukan di E karena saya orang E. Enggak ada di sana (William)," jelas Nawawi.
Nawawi menilai, seharusnya William mengerjakan sesuai dengan komisinya.
BK DPRD DKI pun sudah membuat laporan atas hal ini.
"Akhirnya kita sepakat semua anggota BK itu, kalau toh dianggap sedikit ada kekeliruan ya, itu kekeliruan kecil karena dianggap tidak proposional aja mungkin," ucap Nawawi.
"Laporan yang kami buat seperti itu," imbuhnya.
Sementara itu, anggota BK DPRD DKI Fraksi PSI August Hamonangan mengatakan soal proporsionalitas William, ada perbedaan pendapat antar anggota BK DPRD DKI.
"Nah di situ ada beberapa pandangan yang berbeda, salah satunya menyebutkan bahwasanya apa yang dilakukan William ini belum atau tidak proporsional," kata August seperti yang dikutip dari tayangan Kompas Petang, Jumat (29/11/2019).
Pada saat rapat BK tersebut, August dan beberapa anggota lain mengatakan, apa yang dilakukan William sudah proporsional.
"Artinya jangan ditempatkan posisi William sebagai anggota Komisi A, tetapi sebagai anggota DPRD yang mana punya fungsi pengawasan."
"Bisa juga soal pembahasan dan persetujuan soal anggaran," papar August.
August kemudian meluruskan soal kabar William yang diputus melanggar kode etik.
Ia menyampaikan, pihak BK DPRD DKI tidak menuliskan William melanggar kode etik dalam surat rekomendasi ke Ketua DPRD DKI Jakarta.
"Tidak ada kata-kata bahwa William melakukan pelanggaran kode etik, tetapi William sudah melakukan fungsi dewan yang kritis, sudah adil, sudah profesional."
"Tapi belum secara proporsionalitas," beber Nawawi.
Lihat video selengkapnya mulai menit ke 2.17:
• Buntut Bongkar APBD DKI 2020 yang Tak Wajar, William PSI Direkomendasikan Diberi Sanksi Ini
Nama William Aditya sempat menjadi perbincangan beberapa waktu lalu karena mengungkap kejanggalan dalam APBD DKI 2020.
Ia bersama dengan Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Idrus Ahmad, melakukan konferensi pers terkait dengan kejanggalan ini.
Mereka menyoroti anggaran-anggaran untuk pengadaan alat tulis kantor yang dianggap tak masuk akal.
Satu diantaranya adalah pengadaan bolpoin untuk SDN di Jakarta Timur sebesar Rp 123,8 M.
Dikutip TribunWow.com dari tayangan live Facebook @PSI menurut hitungan PSI, harga satuan bolpoin tersebut adalah Rp 105 ribu.
Temuan ini didapatkan PSI pada data Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) yang sempat diunggah Pemprov DKI di website APBD Jakarta.
Data tersebut sempat diunggah pada situs apbd.jakarta.go.id, Jumat (11/10/2019) siang.
Namun, data tersebut kemudian di hapus pada sore harinya.
"Ini tidak mengada-ada, temuan ini ada di website, mau dikatakan salah ketik lagi?" ujar William Aditya Sarana, Rabu (30/10/2019).
Tak hanya itu, terdapat pengadaan barang lain seperti lem aibon sebesar Rp 82,8 M bagi 37.500 orang untuk satu tahun.
Ini artinya satu orang mendapat dua kaleng lem aibon.
Meskipun tak lagi dapat diakses di situsnya, masyarakat dapat melihat rancangan anggaran ini di akun twitter pribadi milik William yang sempat abadikan.
Anggaran lem aibon oleh Pemprov DKI yang disoroti PSI, Rabu (30/10/2019) (Twitter @willsarana)
Aksinya ini juga dikomentari oleh berbagai pihak, satu di antarnya adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Dikutip dari Kompas.com (3/11/2019), Anies mengatakan pihaknya sebenarnya mengetahui kelemahan sistem ini sejak tahun lalu.
"Kami mengetahui (kelemahan sistem e-budgeting) ini sejak tahun lalu. Tapi ya itu tadi, ya kami ini di pemerintahan. Kalau ada masalah, ya dikoreksi, diperbaiki, bukan diramaikan," kata Anies di Bundaran HI, Senin (3/11/2019).
Atas tindakannya itu, ia dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD DKI oleh sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan) .
Menurut Ketua Mat Bagan, Sugiyanto William dianggap melanggar kode etik karena membongkar anggaran ganjil dalam draf KUA-PPAS untuk APBD 2020.
Sugiyanto menilai William sebagai biang keladi kegaduhan di tengah masyarakat soal anggaran DKI Jakarta.
"Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan," kata Sugiyanto, Selasa (5/11/2019).
(TribunWow.com/Fransisca Mawaski)