Reuni 212

Cholil Nafis Sebut Tak Perlu Lagi Ada Reuni 212, Sarat Agenda Politik dan Korek Luka Lama

Penulis: anung aulia malik
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Dakwah MUI, Cholil Nafis merasa tidak perlu lagi ada acara reuni 212 karena dapat menyinggung luka lama dan rawan agenda politik

TRIBUNWOW.COM - Ketua Komisi Dakwah MUI, Cholil Nafis mengatakan reuni 212 pada tanggal 2 Desember 2019 nanti merupakan hal yang tidak perlu.

Ia mengatakan reuni tersebut hanya akan menimbulkan masalah dengan mengungkit-ungkit masalah masa lalu yang sebenarnya sudah selesai.

Dikutip TribunWow.com dari video unggahan kanal youtube tvOneNews, Kamis (28/11/2019), mulanya Cholil Nafis mengatakan jika reuni 212 memang untuk uhkuwah islamiyah maka acara tersebut nantinya dapat bersifat rekonsiliasi.

Bantah Tudingan Tito Karnavian soal Reuni 212, Slamet Maarif: Pernyataannya Buat Politik Tak Stabil

Hukuman Ahok Telah Selesai, MUI Imbau Kegiatan Reuni 212 Tak Dilaksanakan Tahun Ini: Gak Penting

"Kalau itu untuk uhkuwah islamiyah, nanti orang yang enggak ikut pada 212 itu bisa datang, sehingga lebih rekonsiliatif," jelas Cholil Nafis.

Cholil Nafis mengatakan pandangan masyarakat terhadap gerakan 212 memang sudah tak bisa dipisahkan dari agenda politik.

Ia mengatakan susah bagi masyarakat untuk percaya bahwa agenda reuni 212 hanya dilakukan karena kepentingan agama semata.

"Karena bagaimanapun konotasinya 212, lalu ada pergerakan masyarkat di tengah keramaian itu konotasinya adalah politik," kata Cholil Nafis.

Cholil Nafis juga mengungkit soal agenda acara 212 yang pertama.

Acara tersebut dilakukan karena adanya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta terdahulu Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok.

Ia menyebut sebenarnya tidak perlu lagi ada acara reuni.

Karena Ahok sendiri sudah dihukum dan menjalani masa hukumannya.

"Mau ngomong apapun tetap aja politik, dan kadang-kadang membawa ingatan luka lama di antara kita yang sudah selesai," ujar Cholil Nafis.

"Yang bersangkutan sudah dihukum, sudah menjalankan hukuman, enggak perlu lagi ada reuni-reunian," imbuhnya.

Video dapat dilihat di menit 3.24

Anies Baswedan Izinkan Acara Reuni 212 

Halaman
1234