"Sehingga kemudian harus mengharuskan adanya penambahan masa jabatan untuk presiden yang sudah dua kali menjabat," katanya.
Kemudian, Hidayat menceritakan bagaimana JK sempat menolak tawaran PDIP untuk kembali mendampingi Jokowi pada 2019-2024.
"Ada hal yang juga saya kira penting untuk dipertimbangkan adalah bahwa ada peristiwa yang cukup menarik pada tahun 2018."
"Ketika PDIP akan mengajukan Pak JK untuk menjadi calon wakil presiden untuk Pak Jokowi," sebut Hidayat.
Hidayat mengatakan, JK menolak untuk menjadi wapres lantaran sudah merasa dua kali menjabat sebagai orang kedua di Indonesia.
Sebagaimana diketahui, JK sebelumnya telah menjadi wapres dari Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono.
"Pak JK menolak begitu ya, dengan alasan Beliau sudah menjabat untuk dua kali masa jabatan sebagai wakil presiden," ungkapnya.
Meski dua kali jabatan itu dilaksanakan secara terpisah, JK tetap menghormati UUD 1945 hasil amandemen.
"Jadi Beliau memahami bahwa bahkan kalaupun itu masa jabatan yang tidak berurutan ada jedanya."
"Tapi kalau sudah dua kali masa jabatan sebagaimana dinyatakan dalam undang-undang tentang Pilpres, undang-undang nomor 7 tahun 2017."
"Ya Beliau sudah paham tidak ada peluang untuk kemudian masuk kembali sebagai kandidat untuk masa jabatan yang ketiga," imbuh Hidayat.
• Ditanya soal Jokowi Mau jadi Presiden hingga 15 Tahun, Ruhut Sitompul Sebut Politisi NasDem yang Mau
Sehingga, Hidayat yakin bahwa nantinya Jokowi juga akan menolak untuk kembali menjadi presiden pada 2024-2029.
"Saya ingin mengatakan bahwa kalau untuk Wapres saja, Beliau sudah membuat keputusan semacam itu dan MK pun juga punya pendapat yang sejenis, sehingga kemudian karenanya Beliau tidak mau dicalonkan kembali untuk masa jabatan yang ketiga."
"Beliau orang Makassar, saya yakin Pak Jokowi yang orang Jawa juga akan risih kemudian dibujuk-bujuk untuk dipojok-pojokan untuk menambah masa jabatan pada periode yang ketiga," ujar Hidayat panjang lembar.
Lihat videonya mulai menit ke-5:10:
(TribunWow.com/Mariah Gipty)