Reuni Akbar 212

Tanggapan Mahfud MD soal Reuni Akbar 212 di Monas: Enggak Usah Dipanas-panasi

Penulis: Laila N
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD

"Kemudian kita membicarakan bagaimana program-program penting untuk anak negeri untuk pengembangan sumber daya manusianya."

Ali Ngabalin kemudian mengatakan bahwa ruh atau semangat berkumpul sudah berbeda, dari sebelum pemilu hingga pasca pemilu.

Menanggapi hal itu, Politisi PDIP Kapitra Ampera mencoba memberikan penjelasan.

Menurutnya, selama itu tidak dilarang secara hukum dan undang-undang, maka Reuni Akbar 212 sah dilakukan.

Terlebih apabila acaranya damai, maka patut diapresiasi.

Namun, jika ada unsur pidana yang melanggar hukum, wajib ditindak.

Simak selengkapnya dalam video di bawah ini mulai menit awal:

Moeldoko: Jangan Buat Gerakan, Masyarakat Ingin Damai

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memberikan tanggapan soal Reuni Akbar 212.

Menurutnya, saat ini masyarakat menginginkan kedamaian, sehingga tak perlu lagi ada Reuni Akbar 212.

"Harapan kita sudah lah jangan terlalu banyak buat gerakan-gerakan," kata Moeldoko di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/11/2019), dikutip dari Tribunnews.com.

"Toh, kita sudah paham, masyarakat semuanya sudah ingin damai, ingin bekerja dengan tenang," imbuhnya.

Akui Tak Mencekal, Mahfud MD Persilakan Rizieq Shihab Pulang ke Indonesia jika Mau Lakukan Ini

Moeldoko mengatakan, mengumpulkan banyak orang dengan maksud tertentu akan mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.

"Saya yakin kalau kita lihat masyarakat sekarang sudah happy."

"Suasana tenang, tidak terhambat oleh rintangan mau ke mana aja, tidak ada hambatan psikologi, tidak ada hambatan fisik dan seterusnya," ungkapnya. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)