"Bali, pulau yang paling banyak dikunjungi di Indonesia, telah menderita efek pariwisata massal dalam beberapa tahun terakhir, sampai pemerintah menarik pajak turis untuk membantu memerangi efek (pariwisata massal) terhadap lingkungan," dikutip dari situs Fodors.com.
Fodor's Travel menyebutkan, Bali pada 2017 dideklarasikan sebagai kawasan darurat sampah lantaran terlalu banyak sampah plastik di pantai dan perairan.
"Badan Lingkungan Hidup Bali mencatat bahwa pulau itu menghasilkan 3.800 ton sampah setiap hari, dengan hanya 60 persen berakhir di tempat pembuangan sampah. Sebuah pengamatan yang jelas bagi siapa pun yang mengunjungi pulau itu," tulis Fodor's Travel.
• Edric Tjandra Ungkap Alasan sang Istri Lahiran secara Caesar: Saya Sibuk Melebihi Kepala Negara
Hal lain yang menjadi fokus Fodor's Travel ialah kelangkaan air bersih di Bali karena pembangunan vila dan lapangan golf yang berdampak pada petani lokal.
Juga perilaku turis yang tidak senonoh, terutama di kawasan suci pusat peribadatan, membuat pihak berwenang di Bali berupaya membuat peraturan dan pedoman.
"Wisatawan yang mengunjungi situs-situs keagamaan dengan mengenakan pakaian renang, memanjat situs-situs suci, dan umumnya tidak menghormati adat dan norma budaya," tulis Fodor's Travel. (Kompas.com/Imam Rosidin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Bali Tak Layak Dikunjungi Tahun 2020, Ini Respons Wishnutama"