TRIBUNWOW.COM - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan jawaban terkait dengan pernyataan Rizieq Shihab yang mengaku dicekal sehingga tak bisa pulang ke Indonesia.
Melalui kanal YouTube iNews Talkshow, Selasa (19/11/2019), Mahfud MD menyatakan tak pernah mendapatkan laporan langsung terkait dengan pencekalan itu.
"Saya paling tidak sudah mengatakan, mana surat pencekalannya, masak lapornya di Youtube? Lapornya di medsos gitu?," ujar Mahfud MD.
• Soal Pencekalan Rizieq Shihab, Menko Polhukam Mahfud MD: Dia Enggak Pernah Lapor Saya
Mahfud MD juga meminta pada pihak Rizieq Shihab untuk melapor padanya, apabila membutuhkan bantuan terkait dengan kasusnya.
Ia mengatakan, Rizieq Shihab juga tak meminta bantuan terkait kasusnya itu pada Duta Besar Indonesia di Arab Saudi.
Untuk memastikan terkait hal ini, Mahfud MD juga sudah melakukan konfirmasi pada Duta Besar Indonesia di Arab Saudi.
"Dia sudah saya telepon 'ndak ada laporan pak', katanya," ujar Mahfud MD.
Mahfud MD kemudian menceritakan kasus WNI yang bekerja sebagai sopir yang langsung melapor pada pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) saat mengalami tabrakan mobil.
Hal ini berbeda dengan Rizieq Shihab yang hingga saat ini belum sama sekali melaporkan permasalahannya.
Perwakilan diplomatik Indonesia disebut Mahfud MD juga belum menerima sama sekali mengenai laporan Rizieq Shihab.
"Selalu saya berkesimpulan begini, berarti itu urusannya bukan dengan Pemerintah Indonesia tetapi dengan Pemerintah Arab Saudi," ucap Mahfud MD.
Ia juga menyatakan siap membantu kepulangan Rizieq Shihab asalkan Rizieq dapat menjelaskan masalah yang membelitnya.
"Mari kita tunggu perkembangannya, kalau mau pulang ya pulang saja, kalau minta bantuan ya kita bantu asal jelas alasan pencekelannya," ujar Mahfud MD.
"Jangan suruh kita yang cari Pak Habib Rizieq, kan kita tidak tahu juga dimana dia berada."
Lihat video selengkapnya pada menit ke 06.42:
• Prof Musni Umar Minta Habib Rizieq Dilindungi, Bongkar Suasana saat Pimpinan FPI Pidato depan Jokowi
Rizieq Shihab Mengaku Dicekal
Diberitakan sebelumnya dari Kompas.com, Habib Rizieq Shihab mengaku siap pulang ke Indonesia namun mendapatkan pencekalan.
Ia pun turut menunjukkan surat yang membuatnya tak bisa pulang, Minggu (10/11/2019).
Menurutnya pencekalan tersebut dilakukan oleh pemerintah Indonesia.
"Saya dicekal di sini bukan karena saya melakukan pelanggaran keimigrasian," ujar Rizieq Shihab.
"Bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata."
"Bukan karena saya melakukan kejahatan di Saudi ini, atau saya melakukan kesalahan, tidak. Hanya karena alasan keamanan," imbuhnya.
Habib Rizieq Shihab kemudian menunjukkan surat cekal yang ia terima ke arah kamera.
Ia juga mengatakan bahwa surat cekal itu dilayangkan atas permintaan dari pemerintah Indonesia.
"Jadi surat cekal ini bukti, bukti nyata, riil, otentik, bahwa saya memang dicekal oleh pemerintah Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia," ungkapnya.
Pemerintah membantah pencekalan
Dua lembaran surat diklaim Rizieq Shihab sebagai surat cekal Pemerintah Indonesia ditunjukkan dalam sebuah video.
Dilansir TribunWow dari Kompas.com, Kamis (15/11/2019), Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD membantah klaim tersebut.
Mahfud mengaku dirinya sudah menerima salinan surat tersebut dari pengacara Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro.
"Itu yang dikirim ke saya itu bukan surat pencekalan (dari pemerintah RI)," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
"Bukan alasan pencekalan."
"Tapi surat dari imigrasi Arab Saudi bahwa Habib Rizieq nomor paspor sekian dilarang keluar Arab Saudi karena alasan keamanan," sambung Mahfud MD.
Menko Polhukam tersebut juga mengaku heran dengan pernyataan Rizieq tersebut.
Hal ini dikarenakan dalam salinan surat yang diterima Mahfud tersebut, tidak menjelaskan Rizieq dilarang keluar atas permintaan Pemerintah Indonesia.
Mahfud mengatakan, hal tersebut bukan menjadi urusan Pemerintah Indonesia dengan Imam Besar Front Pembela Islam tersebut.
"Itu berarti kan urusan dia dengan Arab Saudi, bukan urusan dia dengan kita (Indonesia). Kalau ada yang dari kita, tunjukkan ke saya," sambung dia.
Ia juga menegaskan pihaknya tidak akan berkomunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi guna membantu pemulangan Rizieq.
"Enggak. Itu urusan dia dengan pemerintah Arab Saudi," tegas Mahfud.
Ditjen Imigrasi juga telah mengeluarkan pernyataan untuk menanggapi klaim Rizieq tentang pencekalan dirinya oleh Pemerintah Indonesia.
Pernyataan ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny Franky Sompie yang dikutip dari tayangan YouTube Kompas Tv, Selasa (12/11/2019) malam.
"Kepada Habib Rizieq, Kementerian Hukum dan HAM, Sekeu, Direktorat Jenderal Imigrasi belum pernah menerbitkan surat untuk menolak atau menangkal Habib Rizieq masuk ke Indonesia sampai saat ini," ujar Ronny dalam konferensi persnya.
• Prof Musni Umar Minta Habib Rizieq Dilindungi, Bongkar Suasana saat Pimpinan FPI Pidato depan Jokowi
Ronny bahkan menyebut paspor milik Rizieq Shihab belum habis masa berlakunya.
"Paspor Pak Habib Rizeq dikeluarkan dari Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Pusat,tanggal 25 Februari 2016 yang lalu dan masih berlaku sampai 25 Februari 2021 mendatang," tuturnya.
Dokumen perjalanan seperti paspor merupakan perlindungan bagi warga negara yang bepergian ke luar negeri.
Ketika warga negara tersebut datang di sebuah negara dan menetap, maka menjadi kewenangan negara tersebut untuk menerbitkan visa.
Termasuk yang dilakukan oleh Rizieq Shihab.
Rizieq Shihab disebut Ronny sudah meninggalkan Indonesia sejak 27 April 2017 lalu.
Terkait belum kembalinya Rizieq ke Indonesia selama dua tahun lebih masih menjadi pertanyaan.
"Apakah ini berkait dengan visa yang diberikan, izin yang diberikan, atau ada persoalan yang lain, tentu ini menjadi kewenangan dari Pemerintah Arab Saudi," ucap Ronny.
(TribunWow.com/Fransisca Mawaski/Anung Malik)