Kabar Ibu Kota

Kuli Bangunan Kaget Ditagih Bayar Pajak Mobil Mewah Rp 200 Juta: Bukan Saya yang Punya Mobilnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Samsat sambangi kediaman Dimas Agung Prayitno di Jalan Mangga Besar IV Jakarta Barat, Selasa (19/11/2019). Kuli bangunan yang mendapat tagihan pajak mobil mewah mencapai Rp 200 juta.

TRIBUNWOW.COM - Dimas Agung Prayitno (21), seorang kuli bangunan mengaku beberapa kali menerima surat tagihan tunggakan pajak mobil mewah senilai Rp 20 miliar sejak bulan Agustus 2019 lalu.  

Padahal satu kendaraan pun ia tidak punya.

Dimas pun mengaku kaget saat menerima surat dari Samsat Jakarta Barat.

Orangtua Ini Mengaku Mayat Bayinya Hilang saat Urus Administrasi di RSUP M Djamil Padang

Isinya ialah tagihan pajak senilai Rp 200 juta untuk mobil mewah bermerek Rolls Royce Phantom.

Di pasaran mobil tersebut dihargai Rp20 miliar.

"Padahal saya lihat mobil itu saja belum pernah, tahu juga tidak," kata Dimas, saat ditemui, Selasa (19/11/2019).

Dimas mengatakan, kemungkinan namanya dicatut oleh mantan bosnya.

Seingat Dimas Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya pernah dipinjam seorang teman pada tahun 2017 lalu.

"Mungkin dipakai untuk kepemilikan itu," ujar Dimas.

Dimas mengaku sudah tidak berkerja lagi di perusahaan tersebut.

Dulu ia berkerja sebagai petugas kebersihan.

"Terakhir bertemu bos saya itu tahun 2018, sekarang perusahaannya sudah tutup," kata Dimas.

Ia juga mengaku sudah tidak bisa menghubungi teman yang meminjam KTP-nya.

Nomor Dimas diblokir oleh temannya sejak beberapa bulan lalu.

Surat-surat tagihan pajak itu, kata Dimas, sudah diterimanya sebanyak tiga kali.

Halaman
123