"Waktu itu disuruh ke Samsat buat pengecekan kepemilikan kendaraan, enggak tahunya saya terdaftar punya satu mobil mewah," tambah Agung.
• Pesan Erick Thohir pada Para Petinggi BUMN: Tak Perlu Lobi-lobi untuk Mempertahankan Jabatan
Sejak saat itu sekitar tahun 2017 hingga kini Agung terus dikirimi surat soal penunggakan pajak.
Tunggakan pajak mobil itu pada tahun 2019 ini mencapai Rp 167 juta.
BPRD dan Samsat Jakarta Barat datangi Agung
Petugas Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta dan Samsat Jakarta Barat yang menyambangi rumah Agung sempat menyanggah dan mengatakan bila nama Agung sudah tercatat memiliki kendaraan mewah.
"Tapi nama bapak disini terdaftar sebagai pemilik mobil Rolls Royce Phantem yang menunggak pajak," jawab Sekretaris BPRD DKI Jakarta Pilar Hendrani.
• Debat Yenti di ILC soal Istri Harus Cek Gaji Suami, Karni Ilyas Sebut Itu Bukan Budaya Indonesia
Namun, melihat kondisi rumah secara langsung membuat petugas yakin Agung tidak memiliki kendaraan mewah.
Petugas BPRD dan Samsat Jakbar pun memblokir data kepemilikan kendaraan mewah.
Dianggap kaya, tak dapat akses bantuan pemerintah
Agung mengatakan dampak dari tunggakan ini dirinya sulit mengurus berbagai urusan, seperti BPJS, KJP dan KJS.
"Selama ini saya memang tidak memiliki KJS, KJP, baru ini mau buat ternyata ketahuan ada masalah ini. Dan harus menyelesaikan tunggakan dulu," kata Agung. (Kompas.com/Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Malangnya Kuli Bangunan Ini Tak Dapat Bantuan karena "Punya" Rolls Royce, Berikut Kisahnya..."