Pasalnya, diketahui Ahok masih tercatat sebagai kader PDIP.
"Ya itu menjadi salah satu yang perlu menjadi catatan walaupun mungkin Beliau mengatakan bukan Pengurus Partai Politik tapi jelas Beliau sebagai kader Partai Politik," ujarnya.
Menurut Achmad, hal itu tidak pantas dalam membangun negara.
"Dan itu sebetulnya kita bicara bukan hanya bicara aturan kita juga bicara etika, kepantasan BUMN yang diharapkan bisa menghasilkan penghasilan negara yang dikelola dengan profesional," kata Achmad.
Tak hanya Jokowi yang dianggap tidak pantas.
Melainkan beberapa jajaran BUMN, termasuk sang Menteri BUMN, Erick Thohir dianggap telah melanggar norma kepantasan di depan publik karena ingin merekrut Ahok.
"Ya menurut saya kepantasan itu juga diukur dengan etika dan menurut saya hal ini menunjukkan bahwa ternyata Presiden Jokowi dan jajarannya bukan hanya langsung presiden ya tapi Menteri BUMN dan sebagainya kurang menjaga etika di depan publik bahwa ini bagian dari kepentingan negara," ungkap dia. (TribunWow.com/Mariah Gipty)