Calon anggota legislatif atau anggota legislatif terdiri dari calon/anggota DPR, DPD, DPRD, Tingkat I, dan DPRD Tingkat II," kata Fadjroel Rachman.
Terakhir, tak kalah pentingnya adalah petinggi di BUMN tidak boleh memiliki visi dan misinya sendiri.
Yang ada adalah visi-misi Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin.
"3. Presiden - Wapres menekankan hanya ada visi-misi Presiden - Wapres, tidak ada visi-misi Menteri,
demikian pula di BUMN ~ FR," demikian tulis Fadjroel Rachman dalam keterangan foto Ahok.
• Politisi Gerindra Andre Rosiade Peringatkan Ahok yang akan Jadi Bos BUMN: Jangan Petantang-petenteng
(TribunWow.com/Mariah Gipty)