"Dan itu menandakan bahwa opini publik tidak bisa dipastikan akan menghasilkan harmoni."
Lebih lanjut, Rocky menyebut Mahdfud MD seperti musik yang sumbang atau kakofoni.
"Banyak orang yang pasti bergembira, banyak orang yang menganggap 'Terimakasih Mahfud MD Anda telah memulai suatu keadaan yang biasa disebut bukan harmoni tapi kakofoni, yaitu bising doang enggak ada iramanya," pungkasnya.
• Akui Belum Terima Salinan Surat Cekal Rizieq Shihab, Mahfud MD: Itu Urusannya dengan Arab Saudi
• Rocky Gerung Duga Mahfud MD Nantinya Jadi Sosok yang Bocorkan Rahasia Istana: Itu Bising Doang
Simak video berikut ini menit 5.22:
Perbedaan Sikap Mahfud MD Sebelum dan Sesudah Jadi Menteri
Mantan Staf Khusus Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), Azyumardi Azra mengomentari peran Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD soal Penerbitan Peraturan Pengganti Undang-Undang KPK (Perppu KPK).
Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikan Azyumardi Azra saat menjadi bintang tamu Sarinya Berita di channel YouTube Realita TV pada Minggu (4/11/2019).
Pada kesempatan itu, Azyumardi Azra menjelaskan bahwa dirinya merupakan satu di antara 41 tokoh, yang diundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pengusulan Perppu KPK beberapa waktu lalu.
Pria yang juga merupakan Mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini mengungkapkan bahwa Mahfud MD juga termasuk orang yang meminta presiden untuk mengeluarkan Perppu.
"Di dalam pertemuan dengan presiden, kita itu termasuk Pak Mahfud menekankan pentingnya segera dikeluarkan Perppu KPK."
"Tapi kemudian di luar ia menekankan beberapa alternatif, mengenai apa yang harus dilakukan untuk menghadapi undang-undang KPK yang baru itu hasil revisi itu," jelas Azra.
Namun saat di depan wartawan, Mahfud MD justru juga mengungkapkan alternatif lain, yakni mengusahakan Perppu KPK ini melalui Mahkamah Konstitusi.
• Bom Bunuh Diri Guncangkan Polrestabes Medan, Mahfud MD Enggan Disebut Kecolongan: Sudah Mati-matian
• Mahfud MD: Kalau Ada Bukti Indonesia Mencekal Rizieq Shihab, Bilang ke Saya, Nanti Saya Selesaikan
Sedangkan di depan presiden, Mahfud MD juga sudah menjelaskan bahwa alternatif itu sulit dilakukan demi menyelamatkan KPK.
"Yang pertama dia bilang bawa ke MK Judicial Review ya kan," ujarnya.
"Padahal di dalam pembicaraan dengan presiden sudah dibilang pertama Juditial Review itu makan waktu yang lama."