Kabar Tokoh

Ahok Tanggapi soal Harus Keluar Parpol jika Masuk BUMN: Emangnya PDIP Partai Terlarang?

Penulis: anung aulia malik
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahok menanggapi pernyataan yang beredar soal aturan harus keluar dari parpol jika telah bergabung dengan BUMN, Ahok sebut ia tak langgar peraturan

TRIBUNWOW.COM - Ahok menanggapi beredarnya kabar bahwa dirinya harus keluar dari partai politik jika ingin masuk BUMN.

Menanggapi pernyataan tersebut Ahok mengatakan dirinya tidak akan keluar selama tidak melanggar peraturan.

Dikutip TribunWow.com dari video unggahan kanal Youtube KompasTv, Kamis (14/11/2019), Ahok juga mengatakan dirinya setia dengan PDIP.

Ahok menanggapi pernyataan yang beredar soal aturan harus keluar dari parpol jika telah bergabung dengan BUMN, Ahok sebut ia tak langgar peraturan (TRIBUNJATIM.COM)

Mulanya Ahok menjelaskan berdasarkan peraturan yang ada, dirinya tidak melanggar apapun.

Pria yang memiliki nama lengkap Basuki Tjahaja Purnama tersebut menjelaskan yang tidak diperbolehkan adalah pengurus partai dan anggota dewan.

Ahok mengatakan dirinya hanyalah anggota PDIP.

Statusnya yang hanya sebagai anggota partai, menurut Ahok itu tidak melanggar aturan apapun.

"Kalau secara peraturan yang tidak boleh itu pengurus partai, anggota dewan," jelas Ahok.

"Saya kan hanya kader," tambahnya.

Ahok Ungkap Diskusinya dengan Erick Thohir soal Wacana Bos BUMN: Yang Paling Besar, Paling Rumit

Ahok kemudian sedikit bercanda dengan wartawan.

Ia heran soal dirinya harus keluar dari parpol, dan berkelakar soal PDIP partai terlarang sehingga dirinya harus keluar dari partai jika ingin bergabung dalam BUMN.

"Emangnya PDIP partai terlarang?," canda Ahok.

Ia kembali menegaskan jika tak ada peraturan yang mengharuskan dirinya keluar dari partai politik, maka ia akan tetap bergabung dalam PDIP.

"Enggak dong, kalau peraturanya enggak, saya tetap anggota partai kok," jelas Ahok.

Ahok kemudian menyatakan dirinya setia dengan PDIP.

Halaman
123