Cerita Selebriti

Setelah Dilaporkan Polisi, Atta Halilintar: Memelintir Cerita dan Kontenku untuk Menaikkan Ceritamu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

YouTuber Atta Halilintar pada postingan Instagram, Rabu (13/11/2019)

Sementara, akun YouTube bernama Gunawan Swallow dianggap telah menyebarkan kembali video itu di akun YouTube-nya, beberapa hari lalu.

Dalam laporan yang tertera, Atta disangkakan Pasal 156 a dan UU ITE Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 a tentang dugaan penistaan agama.

Diketahui, laporan ini berawal dari sebuah video yang dibuat oleh Atta Halilintar dan adik-adiknya.

Video itu berisi imbauan tentang hal-hal yang tak boleh dilakukan ketika beribadah.

Video itu berdurasi 5 menit 46 detik.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usai Dipolisikan, Atta Halilintar: Menyunting Videoku untuk Memburukkan Namaku...".