Cerita Selebriti

Duduk Perkara Atta Halilintar yang Dilaporkan Polisi atas Dugaan Penistaan Agama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

YouTuber Atta Halilintar dilaporkan polisi perihal konten Youtubenya. Ia dilaporkan oleh sebuah LSM bernama KPK (Komunitas Pengawas Korupsi).

Dalam laporan yang tertera, Atta disangkakan Pasal 156 a dan UU ITE Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 a tentang dugaan penistaan agama.

Diketahui, laporan ini berawal dari sebuah video yang dibuat oleh Atta Halilintar dan adik-adiknya.

Video berdurasi 5 menit 46 detik berisi imbauan tentang hal-hal yang tak boleh dilakukan ketika beribadah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Atta Halilintar Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama, Berawal dari Video Lama".