Terkini Daerah

Soal Atap Sekolah Ambruk di Pasuruan, Polisi Akhirnya Tetapkan Dua Tersangka

Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Jatim saat berada di SDN Gentong Pasuruan

TRIBUNWOW.COM - Kepolisian Daerah Jawa Timur akhirnya menetapkan tersangka terkait peristiwa ambruknya atap SDN Gentong Pasuruan, Sabtu (9/11/2019).

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan.

"Tadi malam sudah kami amankan D dan S dari kota Kediri," kata Luki seperti yang dikutip dari Surya, Sabtu (9/11/2019).

Dikunjungi Mendikbud Nadiem Makarim, Ini Harapan Ayah Korban Ambruknya Atap Sekolah

Penetapan tersangka ini merupakan hasil penyelidikan tim dari kepolisian.

Polisi juga menemukan unsur kelalaian pada proses pembangunan gedung sehingga menyebabkan insiden ini terjadi.

"Akhirnya tim menyimpulkan bahwa ada kelalaian dalam pembangunan ini. Dan berakibat fatal, sehingga terjadi kejadian ini," tambah dia.

Kedua tersangka berinisial D dan S ini merupakan pihak yang dinilai bertanggungjawab atas peristiwa ini, mereka berasal dari pihak swasta.

Untuk sementara, keduanya dijerat dengan Pasal 359 KUHP atas kelalaiannya yang membuat orang lain meninggal dunia.

Dilansir TribunWow, atap SDN Gentong Pasuruan roboh pada Selasa (5/11/2019) pagi.

Peristiwa yang terjadi pada saat jam belajar mengajar itu mengakibatkan dua orang tewas dan sejumlah murid terluka.

Dua korban tewas merupakan seorang guru dan murid yang berada di ruang kelas V A dan II B.

Mereka tewas akibat tertimpa material atap bangunan kelas.

Atap roboh ini menimpa empat ruang kelas SDN Gentong, yaitu kelas II A, II B, V A, dan V B.

Para korban sudah dijenguk oleh Mendikbud Nadiem Makarim dan Gubernur Khofifah Indar Parawangsa.

Nadiem Makarim mengunjungi SDN Gentong sekaligus melayat korban Irza, sorang siswi yang menjadi korban tewas pada Kamis (7/11/2019) lalu .

Halaman
123