"Pada saat yang sama kemajuan teknologi informasi itu sering juga digunakan oleh kelompok terroris unuk kegiatan terorisme," kata Mahfud MD.
"Seperti transfer uang untuk jual beli senjata secara illegal, pelatihan militer serta untuk kelompok teroris dan lain-lain."
Menurutnya, transaksi pembiayaan aksi terorisme itu kerap menggunakan modus bisnis.
Modus tersebut kini dianggap lazim di dunia internasional.
"Itu semua dibungkus melalui transaksi bisnis atau pengiriman uang melalui kegiatan dagang secara terpecah-pecah," ujar Mahfud MD.
"Seluruh dunia menghadapi ancaman transaksi finansial kaum teroris yang seperti itu."
Mahfud MD Ungkap Penyebar Radikalisme di Indonesia
Diberitakan sebelumnya, Mahfud MD mengungkap oknum yang menyebarkan radikalisme di Indonesia.
Diketahui, belum lama ini isu radikalisme tengah menjadi perbincangan publik.
Terkait isu itu, Mahfud MD pun menyebut kelompok radikal yang sudah mendekam di penjara.
Hal itu disampaikannya melalui acara Indonesia Lawyers Club, Selasa (5/11/2019).
Mahfud MD menantang orang-orang yang memiliki pandangan berbeda soal radikalisme untuk berdebat.
"Ayo mau bicara, apa teorinya? Apa dalilnya, kan selalu begitu," tegas dia.
Ia menegaskan sekali lagi, orang boleh berwacana soal radikalisme.
Sehingga, jangan menuduh pemerintah anti-kebebasan bagi rakyatnya yang ingin bersuara.