"Namun jika hanya kerusakan material atau kendaraan, dia bisa saja didenda atau dibebaskan tanpa dakwaan,” lanjut dia.
• Beri Klarifikasi, Kepolisian Nyatakan Jungkook BTS Tak Mabuk saat Terlibat Kecelakaan Mobil
Polisi menjelaskan meskipun bila pengemudi taksi itu tidak menyerahkan laporan medis tetapi dia terluka, Jungkook akan dikenai dakwaan pidana.
“Keseriusan luka juga harus dipertimbangkan,” ujar polisi.
(Kompas.com/Kistyarini)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sopir Yang Ditabrak Terluka, Jungkook BTS Akan Diperiksa Polisi"