TRIBUNWOW.COM - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto angkat bicara soal pelaporan yang dibuat Dewi Tanjung terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Hasto Kristiyanto menegaskan laporan yang dilayangkan oleh Dewi Tanjung bukan merupakan sikap resmi PDI Perjuangan.
Menurutnya, laporan Dewi Tanjung tidak ada kaitannya juga dengan PDIP.
"Yang dilakukan Dewi Tanjung tidak ada kaitannya dengan PDIP dan bukan sikap resmi partai," ujar Hasto, Jumat (8/11/2019) seperti dikutip TribunWow.com dari Kompas.com.
• KPK Sebut Isu Rekayasa Novel Baswedan Pengalih Perhatian: Tinggal 1 Bulan Lagi Kasus akan Terungkap
Hasto menjelaskan laporan Dewi Tanjung atas nama pribadi.
Menurutnya, warga negara dijamin konstitusi untuk menyatakan pendapat.
Hasto lantas menyinggung pengalamannya yang pernah melaporkan Abraham Samad saat masih menjabat sebagai Ketua KPK.
Saat itu, kata Hasto, Samad diduga menyalahgunakan wewenang demi bertemu elite PDIP.
Menurut Hasto, laporan Dewi konteksnya sama dengan laporan yang pernah dibuatnya saat itu.
"Sama ketika saat itu saya mempersoalkan terhadap penyalahgunaan yang dilakukan Pak Abraham Samad. Itu murni bagaimana tanggung jawab pribadi di dalam menegakkan kebenaran di atas kebenaran," beber Hasto.
• Baru Lapor Kasus Novel Rekayasa setelah Dua Tahun Bergulir, Dewi Tanjung Beberkan Alasannya
Sementara itu dikutip dari tayangan Kompas TV, Kamis (8/11/2019), Dewi Tanjung juga menegaskan laporannya terhadap Novel Baswedan bukan sikap resmi partainya, yakni PDIP.
"Saya berbicara atas nama masyarakat bukan sebagai kader PDI Perjuangan dan tidak ada instruksi dari partai saya," tegas Dewi Tanjung.
"Jadi di sini saya berbicara tidak mengatasnamakan partai politik atau PDI Perjuangan, sebagai masyarakat saya berhak berbicara dan bertanya karena itu ada dalam undang-undang," sambung dia.
Lihat videonya pada menit 3:07