Perppu UU KPK

Dewan Pengawas Segera Ditunjuk, Praktisi Hukum Sebut KPK Lebih dari Diamputasi: Kepala Dibelah Dua

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Praktisi Hukum Alvon Kurnia Palma mempertanyakan tentang penunjukan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

TRIBUNWOW.COM - Praktisi Hukum Alvon Kurnia Palma mempertanyakan tentang penunjukan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Alvon menilai KPK sama sekali tak membutuhkan adanya dewan pengawas.

Hadirnya dewan pengawas itu disebutnya bahkan membuat KPK seolah dibelah dua kepalanya.

Lantas, apa maksud ucapan Alvon tersebut?

Prediksikan Dewas KPK, Arteria Dahlan Malah Disebut Ahli Nujum oleh Pakar Hukum, Begini Reaksinya

Kritisi KPK, Arteria Dahlan Malah Diskakmat Peneliti ICW hingga Dimintai Bukti: Pembohongan Publik

Alvon mengungkapkan, dewan pengawas KPK sebetulnya tak dibutuhkan oleh lembaga antirasuah itu.

"Ini soal dewan pengawas itu sendiri, pertanyaan sederhananya adalah apakah memang itu dibutuhkan KPK?," tanya Alvon dikutip dari channel YouTube Talk Show tvOne, Kamis (7/11/2019). 

"Menurut saya tidak, kenapa? Itu terbukti bahwa pimpinan itu tidak menginginkan itu, gitu," imbuhnya.

Menurut Alvon, salah satu buktinya yaitu banyaknya penolakan terhadap dewan pengawas KPK.

"Kan ada penolakan-penolakan," terang Alvon.

"Secara logic, orang yang sudah menjalankan secara baik dan kemudian diperbaiki yang sebenarnya tidak, itu kan sebenarnya kan memperbaiki sesuatu yang sudah baik kan."

Lantas, Alvon mempertanyakan tentang motif penunjukan dewan pengawas KPK.

"Itu menurut saya ada pertanyaan mendasar, apakah intention-nya memang untuk memperbaiki atau memang untuk sebaliknya? Itu menjadi pertanyaan mendasar jadinya, gitu kan," kata Alvon.

Ia menambahkan, dengan adanya dewan pengawas itu semakin mengamputasi KPK.

"Dan kemudian, dibilang ini tidak mengamputasi di dalam putusan judicial review nomor 138 itu kelihatan sebenarnya, dulu itu dia ada namanya lembaga yudikatif di dalam KPK sendiri," terang Alvon.

"Dalam satu motor gitu ya, itu kemudian diamputasi dengan adanya GR, satu soal," kata Alvon.

Halaman
123