TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) DKI Jakarta dari Fraksi PAN Zita Anjani menyebutkan, dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk RAPBD 2020 baru diberikan satu menit sebelum rapat pembahasan dimulai.
Dokumen yang baru diberikan itu merupakan dokumen revisi dengan nilai KUA-PPAS 2020 sebesar Rp 89,441 triliun.
"(Dokumen diberikan) -1 menit rapat," ucap Zita saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/11/2019).
• Balikkan Sindiran Anies Baswedan, PSI Buka Anggaran Festival Rp 1 T: Lihat Mana yang Cari Panggung
Dokumen anggaran yang diberikan dalam waktu singkat tersebut membuat anggota DPRD DKI tidak maksimal dalam menyisir berbagai anggaran.
Zita sebelumnya mengatakan, ia tidak puas karena KUA-PPAS tak dilengkapi dengan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).
"Saya kurang puas karena contoh untuk mengetahui KUA-PPAS perencanaan ini harus dilengkapi oleh RKPD, RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah)," kata dia.
Menurut Zita, DPRD membutuhkan waktu yang lebih banyak untuk bisa menyisir anggaran secara lebih rinci.
"Harus dianalisis betul. Enggak mungkin dong H-1 menit kita analisa itu," ujar dia.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengaku belum mendapatkan dokumen KUA-PPAS DKI tahun 2020.
Bahkan saat pembahasan anggaran itu berlangsung, dia belum memperolehnya.
"Tapi bagaimana pembahasan anggaran ini bisa berlangsung baik kalau saya pribadi belum mendapat draf KUA-PPAS tahun 2020," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa lalu.
Sekda DKI: Kami Sudah Kasih 5 Juli
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sudah memberikan dokumen rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) 2020 sejak 5 Juli 2019.
Hal itu diungkapkan menanggapi pernyataan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang mengaku belum mendapatkan rancangan KUA-PPAS 2020.
"Kami sudah kasih dari tanggal 5 Juli, ada buktinya, ada tanda terimanya, soft copy, hard copy, kami kasih semua," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (7/11/2019).