Selain itu Persebaya Surabaya juga berjanji untuk kedepannya hal serupa tak akan terulang kembali.
"Ketiga kami telah berkoordinasi dengan Pemkot dan dengan kepolisian. Kami menjamin bahwa ke depan tidak ada lagi kejadian serupa," papar Candra.
"Kemudian kami juga paparkan bahwa selama tiga tahun ini mulai Liga 2 2017 dan tahun lalu di 2018 Persebaya belum pernah mendapatkan sanksi seperti ini," imbuhnya.
Melalui beberapa poin tersebut manajemen Persebaya Surabaya mengajukan banding pada Komisi Banding PSSI.
Candra berharap sanksi kepada Persebaya Surabaya mendapatkan keringanan dari Komdis PSSI.
• Gantikan Wolfgang Pikal di Persebaya Surabaya, Aji Santoso Perbaiki Ketajaman, Soroti David da Silva
Harapan Persebaya Surabaya lebih terarah kepada meringankan hukuman yang diterima oleh Bonek Mania.
Persebaya Surabaya tak ingin menunggu hingga musim depan untuk mendapatkan dukungan dari Bonek Mania.
"Persebaya mendapat hukuman dan sanksi larangan bermain dengan penonton sampai akhir musim. Itu yang kami harap kebijaksanaan PSSI supaya dikurangi," harap Candra.
"Mudah-mudahan PSSI dan Komding menerima banding dari Persebaya," imbuhnya.
Berikut hasil sidang Komdis PSSI pada 31 Oktober 2019:
1. Persebaya Surabaya
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Persela Lamongan vs Persebaya Surabaya
- Tanggal kejadian: 23 Oktober 2019
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol (pengulangan)
- Hukuman: Denda Rp 45.000.000
2. Persebaya Surabaya
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs PS Sleman
- Tanggal kejadian: 29 Oktober 2019
- Jenis pelanggaran: Penyalaan smoke bomb serta flare, perusakan bench pemain, perusakan dan membakar aboard serta melakukan pengejaran terhadap pemain Persebaya Surabaya
- Hukuman: Larangan tanpa penonton pada saat laga home dan away sampai akhir musim kompetisi 2019 dan denda Rp 200.000.000
• Respons Persebaya Surabaya soal Sanksi Ratusan Juta dan Hukuman Berat dari Komdis PSSI: Memberatkan
3. Persija Jakarta