Anies menjawab, Mendagri sudah mengatakan bahwa urusan penganggaran berada dalam kewenangan daerah.
"Pak Mendagri mengatakan semua urusan penganggaran adalah urusan daerah," jelas Anies.
Ia lanjut menjawab, anggaran akan dicek oleh pemerintah pusat ketika sudah resmi diketok dan dipastikan menjadi anggaran yang nantinya digunakan.
"Ketika sudah diketok jadi anggaran, baru nanti di-review oleh pemerintah pusat," kata dia.
Anies mengatakan ketika masih dalam proses perancangan, hal tersebut merupakan ranah pemerintah daerah dan DPR.
"Ketika masih dalam proses, dapurnya (ranahnya) Pemda dengan DPR," katanya.
(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami/Anung Malik)
WOW TODAY: