Oleh karena itu, ia menganggap gugatan ini wajar sebagai proses hukum.
Adi meminta semua pihak tak berlebihan menyikapi gugatan kliennya.
Saat ini, kata Adi, gugatan tersebut sedang dalam tahap mediasi di pengadilan.
"Ya, masih berjalan di pengadilan, masuk diproses ke mediasi, ya. Cukup ya, itu dulu," ujarnya.
(Kompas.com/Haryanti Puspa Sari/Dylan Aprialdo Rachman)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wiranto Gugat Bambang Sujagad, Politisi Hanura Pertanyakan Sumber Uang Titipan", dan "Pengacara Jelaskan Gugatan Rp 44,9 Miliar Wiranto terhadap Bambang Sujagad"