Cerita Selebriti

Tak Hadir di Sidang Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari Datang ke Sidang Kriss Hatta, Ini Alasanya

Penulis: Desi Intan Sari
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Selebritis Barbie Kumalasari menghadiri sidang terdakwa kasus dugaan penganiayaan Kriss Hatta di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (5/11/2019).

Kasus tersebut banyak dikenal oleh masyarajak dengan nama kasus 'ikan asin.'

Kasus 'ikan asin' ini bermula ketika video YouTube milik Rey Utami dan Pablo Benua menayangkan video wawancara bersama Galih Ginanjar.

Dalam video tersebut, Galih Ginanjar mengucapkan bahwa organ intim mantan istrinya, Fairuz A Rafiq layaknya ikan asin.

Tak hanya itu, Galih Ginanjar juga menyebut bahwa Fairuz kerap bergonta-ganti pasangan selama masih berstatus sebagai istrinya.

Video tersebut kemudian menjadi viral dan diperbincangkan publik lantaran dianggap tak pantas.

Mendengar adanya video berisi kalimat hinaan tersebut, Fairuz A Rafiq dan sang suami, Sonny Septian awalnya memilih untuk diam dan tak ambil pusing.

Namun karena pihak keluarga yang juga turut merasa tersakiti memintanya untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

Dapat Julukan Ratu Halu, Barbie Kumalasari: They Always Said Im a Misqueen

Fairuz A Rafiq yang kemudian dibantu oleh Hotman Paris akhirnya membuat laporan atas kasus tersebut di Polda Metro Jaya pada Senin (1/7/2019), seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Selain melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya, Fairuz A Rafiq didampingi Sonny Septian dan Hotman Paris melaporkan pula kasus 'ikan asin' ini ke Komnas Perlindungan Perempuan Senin (8/7/2019).

Dalam laporannya tersebut, Fairuz A Rafiq melaporkan Galih Ginanjar selaku yang melontarkan ucapan hinaan, serta Rey Utami dan Pablo Benua selaku pemilik akun YouTube.

Setelah Fairuz A Rafiq membuat laporannya di Polda Metro Jaya, Galih Ginanjar kemudian mendapatkan surat pemanggilan dari pihak penyidik kepolisian, dan memberikan keterangannya di Polda Metro Jaya pada Jumat (5/7/2019) lalu, seperti dilansir oleh Kompas.com.

Menyusul Galih Ginanjar, pihak penyidik kepolisian juga melayangkan panggilan kepada Rey Utami dan Pablo Benua yang juga turut dilaporkan atas kasus 'ikan asin tersebut.

Keduanya kemudian mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (10/7/2019) untuk memberikan keterangannya.

Di hari yang sama, pihak kepolisian juga meminta keterangan dari istri siri Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari, yang berstatus saksi dalam kasus tersebut.

Rey Utami dan Pablo Benua kemudian diperiksa selama kurang lebih 13 jam.

Halaman
1234