Kabinet Jokowi

Sempat Mengira Jabat Jaksa Agung, Mahfud MD Sudah Berencana Lakukan Hal Ini untuk KPK, tapi Tak Jadi

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan dirinya pernah mengira akan jadi Jaksa Agung, sudah berencana akan memperkuat penegakan hukum lewat penguatan KPK

Kini menjabat sebagai Menko Polhukam, Mahfud MD mengaku sikapnya tak pernah berubah.

Tetap Dukung Penerbitan Perppu KPK, Mahfud MD: Sekarang Sudah Jadi Menteri, Masak Menentang?

Ia masih mendukung Jokowi untuk segera mengeluarkan Perppu KPK.

Namun demikian, sebagai seorang menteri Mahfud MD tak dapat menentang segala keputusan Jokowi.

Mahfud MD mengaku akan tunduk pada segala keputusan yang diambil oleh sang presiden.

Terkait keputusan Jokowi, Mahfud MD menyebut mantan Wali Kota Solo itu belum menentukan sikap untuk mengeluarkan Perppu KPK atau tidak.

"Presiden itu belum memutuskan mengeluarkan Perppu atau tidak mengeluarkan Perppu," kata Mahfud.

Ia lantas menyoroti tentang kabar yang beredar tentang sikap Jokowi yang menolak mengeluarkan Perppu KPK.

"Jadi berita yang menyatakan Presiden menolak mengeluarkan Perppu itu kurang tepat," ujar Mahfud MD.

"Presiden menyatakan, belum perlu mengeluarkan Perppu."

Mahfud MD melanjutkan, Jokowi akan menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal uji materi UU KPK.

Sebelum menentukan sikap, presiden disebutnya juga akan melakukan uji materi terlebih dahulu.

Untuk itu, Mahfud MD meminta masyarakat untuk bersabar.

"Saya sudah bicara dengan Presiden. Biarlah diuji dulu di MK," ucap Mahfud MD.

"Nanti sesudah MK, kita pelajari apakah keputusan MK itu memuaskan atau tidak, benar atau tidak. Kalau perlu Perppu, ya kita lihat," imbuhnya.

 (TribunWow.com/Anung Malik/Jayanti Tri Utami)