Cerita Selebriti

Hendarsam Marantoko Beberkan Perkiraan Waktu Bebas Ahmad Dhani, Keluar Penjara sebelum Tahun Baru?

Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Ahmad Dhani Prasetyo usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo.

TRIBUNWOW.COM - Kabar bebasnya Ahmad Dhani dari tahanan semakin santer terdengar.

Diketahui, Ahmad Dhani harus mendekam di penjara karena dinyatakan bersalah atas dua kasus.

Pertama, dalam kasus ujaran kebencian yang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Kedua, kasus 'vlog idiot' di PN Surabaya.

Pihak Ahmad Dhani: Tidak Pernah Suruh Siapa Pun untuk Daftarkan Jadi Calon Wali Kota Surabaya

Terkait rumor bebasnya Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko selaku kuasa hukum mengatakan bahwa kliennya akan bebas dalam waktu dekat.

"Hitung-hitungan kita ( Ahmad Dhani bebas), 28 Desember 2019," ujar Hendarsam kepada awak media saat dihubungi, Senin (4/11/2019).

Menurut Hendarsam, keluarga pun sudah siap menyambut bebasnya Ahmad Dhani.

"Sudah pasti (disambut meriah), cuma dalam bentuk apa kita belum tahu ya," ucap Hendarsam.

Ahmad Dhani Jalani Tinju Rutin Selama di Tahanan, Lieus Sungkharisma: Sekarang Badannya Bagus

Ingin Cepat Bebas

Diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani mengungkapkan kepada pengacaranya bahwa dirinya sudah tidak sabar ingin segera bebas dari penjara.

"Fokus pertama Mas Dhani saat ini ingin cepat-cepat bebas sebenarnya. Fokus pertama itu," kata kuasa hukum Dhani, Hendarsam Marantoko, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (1/11/2019).

Berdasarkan perhitungan Hendarsam, Dhani akan bebas pada akhir Desember 2019.

Hal itu setelah dihitung dengan remisi-remisi yang didapat oleh suami penyanyi Mulan Jameela tersebut.

"Kemungkinan akhir Desember mendekati tahun 2020. Mungkin nanti Dhani bebas tanggal 28 Desember 2019," kata Hendarsam.

Manajer Republik Cinta Management (RCM), Memet Indrawan, mengatakan, menyerahkan proses pembebasan Dhani kepada tim kuasa hukum.

Halaman
123