TRIBUNWOW.COM - Larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang di kalangan Instansi Pemerintah kini tengah menjadi perbicangan publik.
Kabar itu mulai panas diperbincangkan setelah sempat diwacanakan oleh Menteri Agama, Fachrul Razi.
Menanggapi itu, Politisi PDIP, Kapitra Ampera menolak dengan keras.
• Soal Wacana Larangan Cadar dan Celana Cingkrang, Direktur BIN: Kalau Ada Pelanggaran Harus Disanksi
Menurut Kapitra Ampera, larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang melanggar Hak Asasi Manusia.
"Saya tidak ingin polemik dalam keagamaan, tapi secara konstitusi ya itu melanggar HAM. Larangan-larangan seperti itu melanggar HAM," jelas Kapitra dikutip TribunWow.com dari channel Youtube Talk Show Tv One.
Jika memang itu menjadi aturan baru bagi para pegawai pemerintahan, Kapitra menilai hal tersebut lebih pantas diatur oleh Menteri PAN RB.
"Kalau memang dia terikat dengan aturan internal institusi yang berhak punya kewenangan untuk mengatur itu Menteri PAN dan RB bukan Menteri Agama," katanya.
Kendati demikian, jika memang cadar dan celana cingkrang dilarang maka penggunaan pakaian yang terbuka juga harus dibatasi.
"Tapi juga harus adil, kalau cadar dilarang maka rok mini juga dilarang," kata politisi sekaligus ahli hukum tersebut.
Menurutnya, keyakinan seseorang tak bisa diukur oleh orang lain.
"Dan masalahnya kan begini bukan pakaiannya, tapi dikaitkan dengan keimanan seseorang."
"Bagaimana menteri agama bisa menilai ketaqwaan seseorang. Memang Anda siapa?," tegas Kapitra keras.
• Tanggapi Wacana Larangan Penggunaan Cadar, Maruf Amin Nilai Tak Berkaitan dengan Radikalisme
Terkait dirinya yang merupakan politisi PDIP, partai pendukung pemerintahan, Kapitra mengaku hal itu tidak ada hubungannya.
Selama undang-undang tidak melarang penggunaan cadar dan celana cingkrang, maka hal itu sah-sah saja.