TRIBUNWOW.COM - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono meminta agar anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI sebesar Rp 19,8 miliar dalam rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2020 dicoret.
Jika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin memerlukan TGUPP, kata Gembong, gaji mereka sebaiknya menggunakan dana operasional Anies sebagai gubernur.
"Kalau diperkenankan, kan efisiensi, lebih baik seluruh alokasi anggaran untuk TGUPP dinolkan," ujar Gembong dalam rapat pembahasan KUA-PPAS di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (30/10/2019).
• Anggaran Lem Aibon Rp 82 Miliar Jadi Polemik, Anies Baswedan Salahkan Sistem Digital: Tidak Smart
Anggota Komisi A dari Fraksi Gerindra Syarifudin menyampaikan hal serupa.
Dia menyatakan anggaran TGUPP paling besar dibandingkan anggaran lainnya dalam pos anggaran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI.
"Anggaran yang paling besar ini hanya TGUPP, Rp 19 miliar. Jadi saya ingin tahu kinerjanya TGUPP. Kenapa sih tidak dimasukkan ke anggaran operasional gubernur saja," kata dia.
• PSI Bongkar Kejanggalan APBD DKI, Anies Baswedan: Saya Mau Perbaiki Sistem, Bukan Cari Perhatian
Sementara itu, anggota Komisi A dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Lukmanul Hakim menyatakan, anggaran TGUPP membebani APBD DKI Jakarta.
Dia pun mempertanyakan kinerja para anggota TGUPP.
"Tolong penjelasan apa fungsi TGUPP itu sehingga menjadi beban APBD DKI Jakarta," ucap Lukman.
Sementara itu, anggota TGUPP dari Fraksi Gerindra Purwanto menyatakan setuju anggaran TGUPP dialokasikan dalam pos anggaran Bappeda.
Namun, dia mengkritisi tugas pokok dan fungsi (TGUPP) yang dinilainya tertutup.
"Saya secara terbuka menyetujui memang dengan adanya TGUPP, hanya saja tupoksinya yang tidak terbuka pada masyarakat," tutur Purwanto.
• Saat Anies Baswedan Tegur Jajarannya soal Anggaran Janggal Alat Tulis Kantor: Stop Doing This
Kepala Bappeda DKI Jakarta Sri Mahendra Satria Wirawan menuturkan, Bappeda mengalokasikan anggaran TGUPP untuk menjalankan amanat peraturan gubernur (pergub).
Mahendra tidak menjelaskan kinerja TGUPP selama ini.
Dia hanya berujar, TGUPP langsung bertanggung jawab kepada Anies.