TRIBUNWOW.COM - Tersebarnya dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta, mengenai pembelian lem aibon dinilai tidak masuk akal karena mencapai Rp 82 miliar.
Saat dikonfirmasi pada Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Syaefulah Hidayat mengatakan bahwa tidak ada sekolah yang mengajukan pemeblian lem aibon pada Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Kamis (31/10/2019), ramainya polemik pembelian lem aibon itu membuat Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah turut memberikan komentar dengan mengajak DPRD perkuat pengawasan pada pemerintahan daerah.
Terkait hal itu, Febri Diansyah menyebut bahwa seluruh Anggota DPRD harus menjadi mitra kritis bagi pemerintah dalam penyusunan APBD.
• Anggaran Lem Aibon Rp 82 Miliar Jadi Polemik, Anies Baswedan Salahkan Sistem Digital: Tidak Smart
Unggah foto laman APBD yang cantumkan pembelian lem aibon hingga miliaran rupiah. (Instagram @willsarana)
• Bangga dengan PSI yang Bongkar Dana Ganjil Lem Aibon, Ernest Prakasa: Suara Gue Enggak Sia-sia
Sehingga diharapkan pemerintah akan terus mendapat pengawasan dari DPRD.
"Dalam konteks proses yang sedang berjalan ini pengawasan dari DPRD menjadi sangat penting agar DPRD bisa menjadi, katakanlah, mitra yang krtitis menjalankan fungsi pengawasannya," ucap Febri Diansyah, Kamis (31/10/2019).
Dengan begitu KPK berharap agar DPRD terus menjalankan fungsi pengawasan, fungsi anggaran, dan fungsi legislasi secara seimbang.
Bahkan Febri Diansyah mewakili KPK mengaku siap membantu DPRD untuk mencegah tindak korupsi pada di pemerintahan daerah.
Sebelumnya, Syaefulah Hidayat mengaku bahwa tidak ada sekolah di Jakarta yang mengusulakan pengadaan lem aibon.
"Tadi kasubag TU menyampaikan sementara tidak ada sekolah yang mengusulkan lem Aibon itu, tapi nanti kita cek lagi," ucap Syaefullah Hidayat, Rabu (30/10/2019).
Walau begitu, Syaefulah Hidayat menyebut anggaran lem aibon yang tersebar adalah anggaran sementara pada akhir Juli 2019.
Saat penginputan data, pihak Suku Dinas (Sudin) mengainput data sesuai anggaran yang diberikan yakni untuk anak SD Rp 150.000 setiap siswanya.
• Ernest Prakasa Tegas Tolak Anggaran Lem Aibon Rp 82,8 Miliar: Pasti Gondoklah, Enggak Masuk Akal
Ia pun juga menyebut bahwa anggaran tersebut akan diganti dengan data dari setiap sekolah saat yang mengisi RKAS.
Syaefulah Hidayat juga menyebut bahwa data dari RKAS baru selesai pada bulan Oktober dan masih mendapat pengecekan dari Disdik.
"Komponen kebutuhan sekolah selesai Oktober, sebagian sudah selesai sebelumnya. Atas komponen itu belum langsung kami aminkan, tetap langsung melakukan penyisiran kembali oleh Dinas Pendidikan ataupun Suku Dinas untuk memastikan komponen yang disusun sesuai dengan kebutuhan," ucap Syaefulah Hidayat.