TRIBUNWOW.COM - Penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel membawa barang bukti tambahan atas laporannya terhadap penyebar fitnah video syur ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019).
Gisel datang ditemani oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
"Mengantar bukti-bukti lanjutan terus mau kami lihat, ya," ujar Gisel dalam wawancara sebelum masuk ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
• Kata Pakar Telematika soal Video Mesum Diduga Gisella Anastasia, Singgung soal Banyak Kemiripan
• Gisella Anastasia Resmi Laporkan Lebih dari 10 Penyebar Video Syur Mirip Dirinya
Sandy mengatakan, bukti-bukti yang ditampilkan berupa tangkapan layar di media sosial dan beberapa bukti lainnya.
"Print yang dari Mbak Gisel dan teman-temannya," kata Sandy.
"Lanjutin aja dulu. Yang print-print-an gitu yang di media sosial. Bentar, ya," timpal Gisel.
Dalam laporan sebelumnya, mantan istri artis peran Gading Marten tersebut melaporkan 10 akun media sosial.
• Soal Video Syur Mirip Dirinya, Gisel Ngaku Disenggol Wijin yang Protes Pakaiannya Terbuka
• Beredar Video Syur Mirip Dirinya, Gisel Ngaku Sudah Diperingatkan Wijin soal Pakaian Terbuka
Gisel melaporkan terlapor dengan Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 dan atau Pasal 23 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.
(Kompas.com/Tri Susanto Setiawan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tiba di Polda Metro, Gisel Bawa Bukti Tambahan soal Fitnah Video Syur",